• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Opini

Masa Depan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan Muhammadiyah dan NU Menghadapi Gen Z, Alpha, dan Beta

Nashrul Muminin oleh Nashrul Muminin
9 bulan yang lalu
in Opini
0
Image: Made by AI

Image: Made by AI

10
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Di tengah arus globalisasi yang kian deras, perkembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia terus mengalami dinamika yang menarik, terutama antara dua organisasi terbesar: Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Keduanya tidak hanya mewakili tradisi keislaman yang berbeda, tetapi juga merespons perubahan zaman dengan cara yang khas.

Jika Muhammadiyah dikenal dengan pendekatan modernisnya yang rasional dan purifikasi, NU lebih mengedepankan kontekstualisasi fiqh berbasis tradisi (turats) dan kearifan lokal. Namun, di era Generasi Z, Alpha, dan Beta—yang hidup dalam dunia digital yang serba instan, cair, dan tanpa batas—pertanyaannya adalah: Bagaimana kedua arus pemikiran ini tetap relevan?

Penulis: Nashrul Mu’minin – Content Writer, Yogyakarta

Ujian Adaptasi Muhammadiyah-NU di Era Digital

Muhammadiyah, sejak awal, dikenal sebagai gerakan pembaruan yang menekankan pentingnya ijtihad dan pemurnian ajaran Islam dari bid’ah dan khurafat. Dalam konteks hukum, Muhammadiyah cenderung mengadopsi pendekatan tekstual-rasional, dengan merujuk langsung pada Al-Qur’an dan Hadis, sambil memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan modern.

Related Post

Ustaz Miftakhul Jannah Mengajak Menjadi Manusia Bertakwa Pasca Ramadhan

20 Maret 2026

Momentum Idul Fitri 1447 H, Jamaah di Lapangan SLB Wironini Diajak Jaga “Ritme” Ibadah Pasca Ramadan

20 Maret 2026

Ustaz Nurul Humaidi Bongkar Fakta: Banyak Orang Bertakbir di Masjid Tapi Takabur di Luar! 

20 Maret 2026

Muhammadiyah Kota Pasuruan Gelar Salat Idulfitri di Enam Titik, GOR Dipadati Ratusan Jamaah

20 Maret 2026

Di era digital sekarang, di mana informasi tersebar cepat dan generasi muda lebih kritis terhadap dogma, Muhammadiyah dihadapkan pada tantangan besar: bisakah modernisme hukumnya tetap fleksibel tanpa kehilangan identitas?

Generasi Z dan Alpha, yang hidup di tengah disrupsi teknologi, tidak lagi puas dengan jawaban normatif. Mereka mempertanyakan keabsahan fatwa-fatwa keagamaan yang tidak menyentuh realitas kekinian. Misalnya, isu kripto, AI, bioteknologi, dan hak reproduksi membutuhkan respons hukum yang tidak sekadar hitam-putih. Muhammadiyah harus berani keluar dari zona nyaman “fiqh lama” dan membangun metodologi ijtihad baru yang lebih dinamis—tanpa terjebak pada formalisme yang kaku.

Sementara itu, NU dengan fiqh berbasis tradisi (ahlussunnah wal jama’ah) dan prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim as-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik) justru memiliki modal kuat untuk merespons perubahan zaman. Pendekatan NU yang lentur, mengakomodasi budaya lokal, dan mengutamakan maslahat, membuatnya lebih adaptif di era digital.

Tapi, di tengah generasi yang semakin individualistik dan skeptis terhadap otoritas ulama, NU juga diuji. Akankah fiqh sosialnya tetap relevan ketika anak muda lebih memilih TikTok daripada pengajian kitab kuning? NU harus membuktikan bahwa tradisi bukan sekadar ritual kolot, melainkan kerangka berpikir yang bisa menjawab tantangan modern—seperti isu keadilan iklim, kesetaraan gender, dan ekonomi digital. Jika tidak, NU bisa kehilangan generasi mudanya yang lebih tertarik pada gerakan-gerakan Islam global yang lebih “trendy”.

Lalu, Siapa yang Lebih Siap Menghadapi Masa Depan?

Pertarungan pemikiran hukum antara Muhammadiyah dan NU di era digital ini bukan lagi soal mana yang lebih benar, tapi mana yang lebih mampu berdialog dengan realitas kekinian. Muhammadiyah harus berani melakukan lompatan metodologis, sementara NU perlu mentransformasi tradisinya menjadi sesuatu yang lebih segar dan mudah dicerna generasi digital.

Yang jelas, keduanya tidak bisa lagi bersikap reaktif. Generasi Beta (yang akan lahir dan besar di era AI dan metaverse) tidak akan peduli dengan perdebatan lama. Mereka butuh hukum Islam yang progresif, inklusif, dan solutif—bukan sekadar warisan pemikiran abad ke-20.

Perkembangan pemikiran hukum Islam di Muhammadiyah dan NU di era Generasi Z, Alpha, dan Beta tidak lagi sekadar pertarungan antara modernisme dan tradisionalisme, melainkan ujian adaptasi terhadap perubahan zaman. Muhammadiyah harus keluar dari kecenderungan tekstual yang kaku dan mengembangkan ijtihad progresif untuk menjawab isu-isu kontemporer seperti teknologi, keadilan sosial, dan hak asasi manusia.

Sementara NU, meski memiliki fleksibilitas fiqh kontekstual, harus mentransformasi warisan tradisinya menjadi relevan bagi generasi digital yang skeptis terhadap otoritas ulama. Keduanya dituntut untuk tidak hanya mempertahankan identitas, tetapi juga berani berinovasi agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat muda yang semakin kritis dan terhubung dengan dunia global.

Masa depan pemikiran hukum Islam tidak akan dimenangkan oleh pendekatan yang paling konservatif atau yang paling liberal, melainkan oleh yang paling responsif terhadap realitas baru. Muhammadiyah dan NU memiliki peluang besar untuk memimpin percakapan hukum Islam di tingkat global jika mampu menggabungkan kekuatan masing-masing: rasionalitas dan pembaruan Muhammadiyah, serta kearifan lokal dan kelenturan NU. Jika keduanya gagal beradaptasi, gelombang disrupsi digital akan melahirkan generasi Muslim yang mencari jawaban di luar arus utama—entah melalui gerakan Islam transnasional, pemikiran sekular, atau bahkan skeptisisme religius. Tantangannya jelas: berubah atau tergantikan

Jadi, siapa yang akan menang? Bukan Muhammadiyah atau NU, melainkan pemikiran hukum Islam yang berani berubah tanpa kehilangan jati diri. Jika tidak, keduanya akan ditinggalkan oleh zaman.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: dakwahislammuhammadiyahNU
Share4Tweet3Share1
Nashrul Muminin

Nashrul Muminin

Related Posts

Kabar

Ustaz Miftakhul Jannah Mengajak Menjadi Manusia Bertakwa Pasca Ramadhan

oleh Muslim Notonegoro
20 Maret 2026
Kabar

Momentum Idul Fitri 1447 H, Jamaah di Lapangan SLB Wironini Diajak Jaga “Ritme” Ibadah Pasca Ramadan

oleh Firnas Muttaqin
20 Maret 2026
Kita besarkan Allah di tempat ibadah, tapi kita agungkan kekayaan, kekuasaan, dan kedudukan di luar sana.
Kabar

Ustaz Nurul Humaidi Bongkar Fakta: Banyak Orang Bertakbir di Masjid Tapi Takabur di Luar! 

oleh Marjoko
20 Maret 2026
Next Post

Nasi Kambing dan Al-Qur'an Wakaf: Dua Kejutan Tak Terlupakan di Tanah Suci!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 menjadi penegas presisi hisab KHGT sekaligus simbol kuat arah baru persatuan kalender umat Islam dunia.

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026: Validasi Astronomis KHGT dan Momentum Menuju Kesatuan Umat

3 Maret 2026

Berita Duka: Ustaz Saiful Hadi Wafat, PDM Kota Pasuruan Kehilangan Sosok Teladan Dakwah

20 Februari 2026
Menghidupkan malam-malam akhir Ramadhan, Majelis Tabligh PDM Kota Pasuruan menyelenggarakan kajian i’tikaf di lima masjid yang tersebar di Kota Pasuruan.

Majelis Tabligh PDM Kota Pasuruan Gelar Rangkaian Kajian I’tikaf Ramadhan

6 Maret 2026
Menuju 2029, Bawaslu dan Muhammadiyah Kota Pasuruan resmi bersinergi kawal demokrasi bersih dan berintegritas.

Langkah Besar Menuju 2029: Bawaslu dan Muhammadiyah Kota Pasuruan Teken MoU Strategis

3 Maret 2026

Ustaz Miftakhul Jannah Mengajak Menjadi Manusia Bertakwa Pasca Ramadhan

20 Maret 2026

Momentum Idul Fitri 1447 H, Jamaah di Lapangan SLB Wironini Diajak Jaga “Ritme” Ibadah Pasca Ramadan

20 Maret 2026
Dosa adalah malware yang merusak sistem fitrah, dan Ramadhan adalah proses reset total atas virus-virus keburukan.

Khutbah Idul Fitri di Halaman Masjid Baiturrahman: Rekonstruksi Jiwa Menuju Fitrah Orisinal

20 Maret 2026
Kita besarkan Allah di tempat ibadah, tapi kita agungkan kekayaan, kekuasaan, dan kedudukan di luar sana.

Ustaz Nurul Humaidi Bongkar Fakta: Banyak Orang Bertakbir di Masjid Tapi Takabur di Luar! 

20 Maret 2026

© 2026 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2026 PasMu - Media Pencerahan