KOTA PASURUAN — Masjid Al-Ukhuwah pada Iduladha 1447 H tahun ini berhasil menghimpun 6 ekor sapi dan 10 ekor kambing untuk hewan qurban. Proses penyembelihan dilaksanakan pada Kamis, 28 Mei 2026, sehari setelah pelaksanaan Salat Iduladha yang digelar di GOR Untung Suropati.
Sejak pagi hari, para panitia dan relawan sudah bersiap menjalankan proses penyembelihan hingga pendistribusian daging qurban. Pemotongan dimulai pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari.
Seluruh proses, mulai dari penyembelihan, pemotongan daging, penimbangan, pembungkusan, hingga distribusi, berjalan rapi dan tertata. Setiap panitia memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan efektif dan relatif cepat.
Manajemen penyembelihan hewan qurban di Masjid Al-Ukhuwah juga dilakukan dengan pengawasan ketat. Setiap hewan yang disembelih hingga bagian tubuhnya dicacah diawasi secara langsung agar sesuai dengan tempat cacah daging masing-masing.
Keterlibatan jamaah ibu-ibu turut menjadi bagian penting dalam kelancaran kegiatan qurban tahun ini. Mereka bertugas menimbang dan membungkus daging yang telah selesai dicacah. Selain itu, ibu-ibu juga menyiapkan konsumsi bagi panitia dan relawan, mulai dari kopi, es jeruk, air mineral, kue, gorengan, hingga sate gulai.
Menariknya, sate gulai yang disajikan kepada para relawan dan panitia penyembelihan bukan berasal dari daging hewan qurban di Masjid Al-Ukhuwah, melainkan hasil memesan dari luar.
Menurut Nuruddin, salah satu panitia yang mengawasi proses penyembelihan, Masjid Al-Ukhuwah sengaja tidak menggunakan daging qurban untuk konsumsi panitia. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar seluruh daging qurban benar-benar terdistribusi kepada pihak yang berhak menerima.
“Untuk konsumsi panitia dan relawan, kami tidak menggunakan daging qurban. Masjid sangat berhati-hati agar daging dari sapi dan kambing yang diqurbankan benar-benar tersalurkan dengan baik kepada yang berhak,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Masjid Al-Ukhuwah juga menerapkan pembagian khusus kepada sohibul qurban. Setiap pequrban mendapatkan sepertiga bagian dari hewan yang diqurbankan, yakni sekitar 20 kantong daging, serta diperbolehkan meminta dua bagian organ hewan.
Dari keseluruhan proses tersebut, Masjid Al-Ukhuwah berhasil menghimpun sekitar 1.785 kantong daging qurban dengan berat sekitar 1 kilogram per kantong.
Distribusi daging qurban tidak hanya diberikan kepada sohibul qurban dan warga sekitar masjid, tetapi juga menjangkau hampir seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Kota Pasuruan. Bahkan, sejumlah musholla dan masjid kecil yang dikelola Muhammadiyah turut menerima distribusi daging qurban dari Masjid Al-Ukhuwah.













