Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah atau LHKP PP Muhammadiyah berencana membangun hutan wakaf di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah. Program ini diawali di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) dengan memanfaatkan lahan wakaf seluas kurang lebih 3.000 meter persegi yang akan disulap menjadi hutan pendidikan berbasis wakaf.
Program tersebut dikembangkan melalui kolaborasi bersama Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) sebagai bentuk penguatan pengelolaan lingkungan berbasis nilai Islam dan partisipasi masyarakat.
Hutan wakaf ini dirancang tidak hanya sebagai ruang penghijauan, tetapi juga sebagai laboratorium ekologi, pusat edukasi, dan konservasi di atas tanah wakaf. Konsepnya mengadopsi model laboratorium hidup atau live lab, sehingga dapat dimanfaatkan mahasiswa, dosen lintas disiplin, hingga masyarakat umum untuk mempelajari ekologi, konservasi, agroforestri, dan pengelolaan lingkungan.
Selain itu, kawasan tersebut juga diarahkan menjadi arboretum atau tempat koleksi pohon yang berfokus pada konservasi tanaman endemik serta menjaga stabilitas iklim mikro di lingkungan kampus.
Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Alhamdi, menegaskan bahwa program Hutan Wakaf Muhammadiyah menjadi alternatif pengelolaan lahan yang berlandaskan nilai Islam sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.
Menurutnya, program ini dikembangkan melalui tiga model utama. Pertama, Hutan Wakaf Pendidikan dan Riset yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan serta pengelolaan hutan berbasis nilai Islam. Kedua, Hutan Wakaf Agroforestri yang mengintegrasikan konservasi dengan pertanian produktif berbasis masyarakat. Ketiga, Hutan Wakaf Pemberdayaan Perempuan yang memberikan ruang bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam menjaga dan mengelola lingkungan.
“Program ini diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun ekologis,” jelas Ridho mengutip lhkp.muhammadiyah.or.id.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LATIN, Thomas Oni Veriasa, menilai inisiatif Hutan Wakaf Muhammadiyah memiliki dimensi sosial-ekonomi yang kuat. Menurutnya, keberadaan hutan wakaf tidak hanya berfungsi menjaga lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga petani serta masyarakat sekitar.
“Program ini menunjukkan bagaimana sumber daya lahan bisa dikelola secara berkeadilan dan produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Dari sisi ekologis, hutan wakaf memiliki fungsi penting dalam menjaga iklim mikro, melestarikan keanekaragaman hayati, serta melakukan konservasi air. Program ini juga diakui dalam kerangka hukum wakaf nasional sehingga memiliki dasar regulasi yang kuat.
Inisiatif tersebut dinilai penting karena pendekatan perhutanan sosial yang selama ini berkembang sering kali terlalu berorientasi pada nilai ekonomi dan kurang memperhatikan aspek konservasi, agama, serta budaya.
Soft launching program Hutan Wakaf Muhammadiyah sendiri telah dilakukan pada 19 Agustus 2025 dalam rangkaian Rapat Senat Terbatas Milad UNIMUS ke-26. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi perkenalan resmi model baru pengelolaan lahan berbasis wakaf.
Rektor UNIMUS, Masrukhi, mengapresiasi gagasan tersebut sebagai sebuah terobosan penting dalam pengelolaan lingkungan kampus.
Menurutnya, menanam pohon bukan sekadar upaya penghijauan, tetapi juga simbol menanam harapan bagi kehidupan di masa depan.
“Udara yang kita hirup adalah produk dari tanah, artinya ketika kita menanam, kita sedang menaruh harapan untuk kehidupan yang akan datang. UNIMUS sangat peduli lingkungan dengan mengusung motto eduwisata, sehingga program hutan wakaf ini menjadi sebuah harapan yang sangat baik,” ungkapnya.












