Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Gadingrejo bersama Takmir Masjid Al Muttaqin Perumahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menggelar Ikrar Wakaf Rumah untuk Rumah Tahfidz/Panti Asuhan Al Muttaqin, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Muttaqin, Gadingrejo, Kota Pasuruan, tersebut diawali dengan salat Isya berjamaah. Prosesi ikrar wakaf kemudian dilaksanakan dengan dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus Muhammadiyah.
Dihadiri Pimpinan Muhammadiyah dan Tokoh Kementerian Agama

Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Abdul Hakim, S.Ag., M.Pd.I., Kepala PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) sekaligus Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Gadingrejo, Penyuluh Gadingrejo Ibu Hj,Syafiah., Ketua PDM Kota Pasuruan beserta beberapa pengurus, jajaran PCM Gadingrejo, serta Takmir Masjid Al Muttaqin.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sunaryo bertindak sebagai wakif yang mengikrarkan wakaf rumah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan Rumah Tahfidz/Panti Asuhan Al Muttaqin.
Wakaf tersebut menjadi salah satu bentuk nyata semangat kepedulian dan dakwah sosial Muhammadiyah di wilayah Gadingrejo. Keberadaan Rumah Tahfidz dan Panti Asuhan Al Muttaqin diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan generasi Qur’ani sekaligus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara PDM Kota Pasuruan, PCM Gadingrejo, Takmir Masjid Al Muttaqin, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan wakaf ini dapat terus berkembang dan memberikan kebermanfaatan yang luas bagi umat.
Ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat. Semoga wakaf yang ditunaikan oleh Bapak Sunaryo menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya serta membawa keberkahan bagi keluarga wakif dan masyarakat yang menerima manfaatnya.











