• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Kabar

Menggali Dasar Hukum dan Urgensi Revitalisasi Fikih Shalat

Firnas Muttaqin oleh Firnas Muttaqin
26 detik yang lalu
in Kabar, Kajian
0
Revitalisasi fikih shalat bukan sekadar memperbaiki gerakan, tetapi mengembalikan ibadah kepada tuntunan Rasulullah SAW dengan ilmu, adab, dan kesadaran penuh/foto Firnas pasmu.id

Revitalisasi fikih shalat bukan sekadar memperbaiki gerakan, tetapi mengembalikan ibadah kepada tuntunan Rasulullah SAW dengan ilmu, adab, dan kesadaran penuh/foto Firnas pasmu.id

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Shalat merupakan tiang agama sekaligus ibadah paling fundamental bagi setiap Muslim. Namun, sebuah pertanyaan reflektif patut diajukan kepada diri sendiri: apakah shalat yang kita lakukan setiap hari sudah dilandasi pemahaman dalil yang kuat, atau hanya menjadi rutinitas turun-temurun tanpa pengkajian mendalam?

Dalam Pengajian Rabu Malam, 20 Mei 2026, di Masjid Baitul Huda, Ustadz Arifin Achmad menekankan pentingnya evaluasi terhadap kualitas ibadah shalat umat Islam. Beliau mengajak jemaah untuk kembali menelaah tuntunan shalat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW sebagaimana ditekankan dalam keputusan Majelis Tarjih Ulama di Yogyakarta tahun 2015 yang ditandatangani Prof. Dr. H. Muhammad bin Sanjudi beserta jajaran ulama lainnya.

Menurutnya, revitalisasi fikih shalat menjadi penting agar umat tidak sekadar menjalankan ibadah secara formalitas, tetapi benar-benar memahami dasar hukum, syarat sah, dan adab dalam menghadap Allah SWT.

Hakikat dan Dasar Hukum Shalat
Pengertian Shalat Secara Bahasa dan Istilah

Related Post

Meneladani Keluarga Ibrahim Ustadz Dr. Hasan Ubaidillah (PWM LPCRPM Jawa Timur)/Foto Firnas pasmu.id

Meneladani Keluarga Ibrahim: Kebenaran, Kesantunan Akhlak, dan Hakikat Ketaatan Iman

17 Mei 2026

Menemukan Wajah Keadilan

14 Mei 2026 - Updated On 15 Mei 2026

Menjaga Hati, Merawat Nalar

14 Mei 2026

Memahami Islam dalam Perspektif Muhammadiyah: Upaya Nyata Menuju Keselamatan dan Kesehatan

8 Mei 2026

Secara bahasa, kata shalat berasal dari akar kata sholli atau sholatuda’a yang bermakna doa. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 103 yang memerintahkan Rasulullah SAW untuk mendoakan orang-orang yang menunaikan zakat dan sedekah agar hati mereka memperoleh ketenangan.

Sementara secara istilah syariat, shalat didefinisikan sebagai ibadah dengan tata cara tertentu yang diawali takbiratul ihram dan diakhiri salam.

Landasan Teologis Shalat Wajib

Ustadz Arifin menjelaskan bahwa kewajiban shalat memiliki dasar yang sangat kuat dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi SAW. Di antaranya adalah perintah mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta menaati Rasul agar memperoleh rahmat Allah.

Al-Qur’an juga menegaskan tentang ketetapan waktu-waktu shalat, mulai dari tergelincirnya matahari hingga gelap malam, termasuk keutamaan shalat Subuh yang disaksikan para malaikat.

Selain itu, hadis Nabi SAW menempatkan shalat sebagai salah satu rukun Islam yang menjadi fondasi utama keimanan seorang Muslim.

Syarat Sah Shalat: Menjaga Keabsahan Ibadah

Sebelum melaksanakan rukun-rukun shalat, seorang Muslim wajib memenuhi syarat sah shalat agar ibadahnya diterima. Dalam pengajian tersebut, Ustadz Arifin menggarisbawahi empat hal penting yang harus diperhatikan.

  1. Mengetahui Masuknya Waktu Shalat

Shalat merupakan ibadah yang telah ditentukan waktunya secara tegas sebagaimana firman Allah:

“Inna shalata kana ‘alal mu’miniina kitaban mauquta.”
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman.

Saat ini, perkembangan teknologi seperti jam digital dan aplikasi ponsel sangat membantu umat Islam mengetahui jadwal shalat secara tepat.

Selain shalat wajib, jemaah juga dianjurkan menghidupkan shalat sunnah seperti:

Shalat Syuruq dan Duha, yang dimulai beberapa menit setelah matahari terbit hingga menjelang Zuhur.
Shalat Tahajud, sebagai ibadah malam yang seharusnya terus dijaga konsistensinya, bukan hanya semangat selama Ramadan lalu berhenti setelahnya.

Ustadz Arifin mengingatkan bahwa Ramadan sejatinya adalah proses latihan spiritual. Jika setelah Ramadan seseorang meninggalkan kebiasaan qiyamul lail, maka latihan tersebut belum menghasilkan perubahan yang kuat.

  1. Menutup Aurat dengan Etika dan Akhlak

Menutup aurat dalam shalat bukan hanya persoalan menutupi tubuh, tetapi juga bentuk penghormatan dan adab di hadapan Allah SWT.

Ustadz Arifin menyoroti fenomena sebagian jemaah yang masih shalat menggunakan pakaian seadanya seperti kaos oblong, bahkan bertuliskan gambar atau sablon mencolok di bagian belakang sehingga mengganggu kekhusyukan jemaah lain.

“Jika menghadap pejabat saja kita berpakaian rapi, mengapa ketika menghadap Allah justru sering abai?” ujarnya.

Beliau mencontohkan para ulama terdahulu yang selalu mengenakan pakaian terbaik ketika shalat sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.

Kaum perempuan juga diingatkan agar memilih mukena yang sederhana dan tidak bermotif mencolok demi menjaga kekhusyukan bersama.

  1. Suci Pakaian, Tempat, dan Badan dari Najis

Kesucian menjadi syarat utama sahnya shalat. Dalam kajian tersebut dijelaskan beberapa persoalan fikih yang sering menjadi pertanyaan masyarakat.

Terkait sperma atau mani, Ustadz Arifin merujuk pada hadis Jabir bin Samurah bahwa mani tidak tergolong najis, meskipun seseorang tetap wajib mandi junub karena termasuk hadas besar.

Sementara itu, mengenai darah istihadah, beliau menjelaskan berdasarkan hadis Fatimah binti Abi Hubaisy bahwa darah istihadah merupakan darah penyakit, bukan darah haid. Karena itu, wanita yang mengalami istihadah tetap wajib melaksanakan shalat setelah membersihkan diri dan berwuduk.

  1. Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar

Hadas kecil disucikan dengan wuduk yang sempurna, sedangkan hadas besar seperti junub akibat hubungan suami istri atau mimpi basah wajib disucikan dengan mandi janabah.

Menurut Ustadz Arifin, menjaga kesucian sebelum shalat bukan sekadar syarat formal, melainkan bentuk kesiapan spiritual seorang hamba ketika berdiri di hadapan Allah SWT.

Revitalisasi Fikih Shalat di Tengah Kehidupan Modern

Dalam penutup pengajian, Ustadz Arifin mengajak umat Islam untuk tidak puas hanya dengan kebiasaan ibadah yang diwariskan secara tradisional tanpa pemahaman dalil yang jelas.

Ia menegaskan bahwa shalat yang berkualitas lahir dari perpaduan antara keikhlasan hati, pemahaman ilmu, serta ketepatan dalam menjalankan syarat dan rukunnya.

Melalui pengajian ini, jemaah diajak memperbaiki kualitas shalat mulai dari ketepatan waktu, kesucian diri, hingga etika berpakaian ketika menghadap Allah SWT. Dengan demikian, shalat tidak hanya menjadi rutinitas harian, tetapi benar-benar menjadi sumber ketenangan jiwa dan penguat spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: baitul hudafiqihkajiansholat
ShareTweetShare
Firnas Muttaqin

Firnas Muttaqin

Related Posts

Meneladani Keluarga Ibrahim Ustadz Dr. Hasan Ubaidillah (PWM LPCRPM Jawa Timur)/Foto Firnas pasmu.id
Kabar

Meneladani Keluarga Ibrahim: Kebenaran, Kesantunan Akhlak, dan Hakikat Ketaatan Iman

oleh Firnas Muttaqin
17 Mei 2026
Kabar

Menemukan Wajah Keadilan

oleh Firnas Muttaqin
14 Mei 2026 - Updated On 15 Mei 2026
Kajian

Menjaga Hati, Merawat Nalar

oleh Firnas Muttaqin
14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ilustrasi Hutan Wakaf Muhammadiyah/Generate by AI

Muhammadiyah akan Bangun Hutan di Lahan Wakaf, Lengkap dengan Vegetasi dan Laboratorium Ekologi

14 Mei 2026

Cemerlang! Nanda Arkana, Siswa SD Al Kautsar Kota Pasuruan, Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Nasional

27 April 2026
Pekerja rehab Masjid Darul Arqom kaget temukan sarang tawon di lubang kubah kecil, lalu lapor takmir hingga BPBD diterjunkan/Foto Agus pasmu.id

Proyek Rehab Masjid Darul Arqom Terganggu, Pekerja Temukan Sarang Tawon Raksasa di Lubang Kubah Kecil

17 Mei 2026
Jamal mewakili tim mendapakan piala di podium

Tapak Suci Kota Pasuruan Raih Juara Umum II di Kejurkot Pencak Silat 2026

26 April 2026
Revitalisasi fikih shalat bukan sekadar memperbaiki gerakan, tetapi mengembalikan ibadah kepada tuntunan Rasulullah SAW dengan ilmu, adab, dan kesadaran penuh/foto Firnas pasmu.id

Menggali Dasar Hukum dan Urgensi Revitalisasi Fikih Shalat

22 Mei 2026
Di era digital, banyak orang tidak lagi takut gagal—mereka lebih takut terlihat tidak sibuk/Ilustrasi shutterstock.com

Budaya “Sok Sibuk” di Era Digital: Produktif atau Sekadar Takut Tertinggal?

22 Mei 2026
MI Muhammadiyah Kunjungan ke P3GI

Museum Gula yang Baru Diresmikan Diserbu Siswa MI Muhammadiyah, Ada Praktik Tanam Tebu

19 Mei 2026
foto bersama siswa berprestasi bersama wali murid, kepala sekolah serta jajaran PDM Kota Pasuruan/foto Fiqo pasmu.id

SMK Mutu Pasuruan Siapkan Generasi Siap Industri, Ini Pesan Ketua PDM Kota Pasuruan di Era Distrupsi

19 Mei 2026

© 2026 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2026 PasMu - Media Pencerahan