Dalam Kajian Malam Jum’at di Masjid At-Taqwa, Jagalan, Kota Pasuruan, 14/5/2026, Ustadz Umar mengurai sebuah narasi besar yang sering kali disalahpahami oleh banyak orang: wajah hukum Islam. Di tengah riuh rendah perdebatan ideologi dunia, ia mengajak kita menoleh ke belakang, membedah sejarah, dan merenungkan kembali apa itu keadilan yang sebenarnya.
Akar yang Terlupakan: Dari Al-Muwatta hingga Napoleon
Ada sebuah fakta sejarah yang menarik sekaligus mengejutkan yang dilemparkan Ustadz Umar malam itu. Beliau mengisahkan bagaimana Napoleon Bonaparte, sang penakluk dari Prancis, terpukau oleh kedalaman hukum Islam. Melalui kitab Al-Muwatta karya Imam Malik, Napoleon menyerap prinsip-prinsip hukum yang kemudian menjadi fondasi bagi Code Civil di Eropa.
Hukum Belanda yang hari ini kita warisi di Indonesia, ternyata memiliki rekam jejak yang bersinggungan dengan ijtihad para imam mazhab. Hal ini menyadarkan kita bahwa nilai-nilai Islam tidaklah asing bagi peradaban modern; ia adalah ruh yang seringkali bekerja secara anonim dalam sistem keadilan dunia.
Keadilan yang Bernapas (Elastisitas Hukum)
“Hukum Islam itu tidak sekaku yang dibayangkan,” ujar Ustadz Umar dengan nada mantap. Ia membawa jamaah pada fragmen sejarah di masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, hukum potong tangan tidak ditegakkan secara membabi buta kepada dua remaja pencuri. Mengapa? Karena ada ketidakadilan lain yang mendahuluinya: mereka tidak digaji selama enam bulan.
Di titik ini, Islam menunjukkan sisi kemanusiaannya yang paling tinggi. Keadilan tidak hanya bicara tentang menghukum yang salah, tapi tentang memastikan hak-hak dasar terpenuhi. Sang majikan justru dihukum membayar gaji tiga kali lipat. Inilah yang disebut sebagai elastisitas hukum—sebuah sistem yang mampu “membaca” konteks dan tidak kehilangan hati nurani.
Gugatan Hati dan Janji Tuhan
Pembahasan menjadi lebih kontemplatif saat Ustadz Umar mengutip Surah Al-Baqarah ayat 284. Ayat ini adalah pengingat bagi setiap mukmin bahwa Allah adalah “Hakim yang Maha Mengetahui”, bahkan terhadap lintasan pikiran yang paling tersembunyi sekalipun.
“Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu.”
Beliau menceritakan betapa beratnya para sahabat menerima ayat ini. Ada rasa getar frekuensi iman yang luar biasa; sebuah ketakutan jika hati mereka menyimpang meski sedikit. Namun, di balik beban itu, Islam mengajarkan kejujuran. Seperti kisah wanita yang mengaku berzina di hadapan Rasulullah SAW, ia bukan dihukum karena diburu, melainkan karena kesadaran jiwanya untuk membersihkan diri. Rasulullah bahkan memuji pertobatannya lebih baik dari penduduk kota Madinah sekalipun.
Indonesia: Kesepakatan Para Ulama
Ustadz Umar menutup narasinya dengan merefleksikan posisi Indonesia. Dasar negara kita, Pancasila, bukanlah produk kebetulan. Ia adalah hasil ijtihad para ulama dan tokoh bangsa yang cerdas, mulai dari KH. Wahid Hasyim hingga Ahmad Yamin.
Meskipun sistem hukum kita masih berproses, ruh “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah bukti bahwa nilai-nilai langit telah membumi dalam kesepakatan berbangsa. Kita diingatkan bahwa menjadi muslim sekaligus warga negara yang baik adalah tentang menjaga komitmen (mitsaq) dan terus mencari keadilan melalui musyawarah serta ijtihad.
Malam itu, jamaah pulang tidak hanya membawa pengetahuan, tapi sebuah perspektif baru: bahwa hukum Islam bukanlah tentang ketakutan, melainkan tentang cinta pada keadilan dan pengabdian pada kemanusiaan. Di Jagalan, malam Jum’at itu menjadi saksi bahwa agama tetap menjadi kompas yang relevan di tengah badai zaman.












