Khotib: Ustadz Fahril Amri
Lokasi: Masjid At-Taqwa Jagalan, Kota Pasuruan
Tanggal: 24 April 2026
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW. Selaku khatib, saya berwasiat kepada diri saya pribadi dan kepada jamaah sekalian, marilah kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Ketahuilah bahwa perkara yang akan menjaga kita dan menjadi bekal terbaik di dunia maupun akhirat adalah takwa.
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam. Hukum-hukum dan aturannya selalu membawa kemaslahatan bagi manusia. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107).
Di mana pun dan kapan pun, Islam dapat bergerak dan beradaptasi dengan kondisi masyarakat. Tidak dapat dinafikan bahwa tradisi dan budaya masyarakat akan berbeda di setiap tempat, dan ini merupakan sunnatullah yang berlaku dalam kehidupan manusia. Sebagaimana dijelaskan oleh pakar sejarah Ibnu Khaldun dalam kitabnya, Al-Muqaddimah, bahwa keadaan dunia dan bangsa-bangsa selalu berubah seiring perjalanan waktu, berpindah dari satu kondisi ke kondisi lainnya.
Ajaran Islam selalu bisa memberikan ruang harmonisasi terhadap budaya dan tradisi di dalam masyarakat, tentunya dengan tetap menjaga kemurnian akidah. Rasulullah SAW bersabda mengenai akhlak mulia yang sudah ada pada masa Jahiliyah:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad).
Hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat, maka Islam menjadikannya bagian dari kehidupan beragama. Sebagai contoh, budaya masyarakat Quraisy yang memberikan jamuan minuman kepada para peziarah Ka’bah. Ketika Islam datang, budaya tersebut tidak dihilangkan, bahkan dikuatkan dan dikategorikan sebagai amal shaleh. Nabi SAW bersabda kepada paman beliau, Abbas bin Abdul Muthalib:
أَقِيمُوا عَلَى سِقَايَتِكُمْ فَإِنَّكُمْ عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ
“Tetaplah kalian pada tugas kalian memberikan minuman (kepada jamaah haji), karena sesungguhnya kalian berada di atas amal yang shaleh.”
Bahkan dalam menyikapi budaya yang bertentangan dengan Islam, cara memperbaikinya dilakukan dengan santun. Allah SWT melarang kaum Muslimin mencela sesembahan orang musyrik agar mereka tidak berbalik mencela Allah secara zalim tanpa dasar ilmu. Allah berfirman:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam disampaikan dengan cara yang bijak (hikmah). Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…”
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa maksud “bantahlah dengan cara yang baik” adalah menyampaikan kebenaran dengan lemah lembut dan santun. Dakwah Islam di tengah masyarakat haruslah merangkul, bukan memukul. Jangan sampai cara berdakwah yang keras malah mengakibatkan Islam sulit diterima.
Dalam kaidah fikih disebutkan:
الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ
“Adat kebiasaan itu dapat ditetapkan sebagai hukum (selama tidak bertentangan dengan dalil syar’i).”
Dalam konteks keindonesiaan, Islam yang berada di Nusantara merupakan gambaran ideal bagaimana Islam dapat harmonis dengan budaya lokal. Para ulama terdahulu, termasuk Walisongo, menjadikan tradisi sebagai sarana dakwah. Media kesenian seperti wayang dan berbagai tradisi lainnya digunakan untuk mewarnai masyarakat dengan nilai-nilai Islam tanpa harus menghapus identitas budaya mereka secara total.
Metode ini terbukti efektif. Budaya toleransi dan saling menghargai tetap lestari sampai saat ini di Indonesia. Kita harus bersyukur atas kondisi damai ini dan merawatnya agar kita tetap dapat beribadah dengan tenang tanpa perpecahan.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita mampu menjalankan ajaran Islam dengan penuh toleransi dan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ.












