Suasana duka kembali menyelimuti jamaah Masjid Baiturrahman Kota Pasuruan. Pada Rabu pagi, 8 Juli 2026, Hj. Siti Fatimah, istri dari Pak H. Sony, wafat setelah menjalani perawatan selama lima hari di UGD RSUD Dr. Soetomo. Almarhumah berpulang pada usia 60 tahun dan meninggalkan suami serta dua putra.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, almarhumah hanya mengeluhkan nyeri di bagian perut. Tidak ada riwayat keluhan kesehatan yang berarti sebelumnya. Namun, atas kehendak Allah SWT, sakit tersebut menjadi jalan kepulangannya menghadap Sang Pencipta.
Kepergian Hj. Siti Fatimah menjadi kehilangan besar bagi jamaah Masjid Baiturrahman. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang istiqamah dalam beribadah. Selain rutin menunaikan salat berjamaah lima waktu, ia juga konsisten melaksanakan salat sunnah, termasuk salat syuruq.
Tak hanya aktif beribadah, almarhumah juga dikenal gemar berbagi kepada sesama. Hampir setiap pagi sepulang dari salat syuruq, ia kerap meninggalkan makanan ringan atau buah di pagar rumah untuk dibagikan. Ia juga rajin membantu menyiapkan konsumsi bagi jamaah pengajian di masjid serta aktif mengikuti majelis taklim ‘Aisyiyah.
Dalam kurun dua hingga tiga bulan terakhir, Masjid Baiturrahman telah kehilangan tiga jamaah perempuan yang dikenal sebagai ahli ibadah, yakni Bu Hj. Wahyu Khusna, Hj. Maryatun, dan terbaru Hj. Siti Fatimah. Sebelumnya, jamaah juga telah lebih dahulu berduka atas wafatnya Bu Hj. Mudjiati Faruq dan Bu Muslihah.
Kelima sosok tersebut dikenang sebagai perempuan-perempuan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama. Mereka aktif dalam berbagai kegiatan masjid dan rutin menghadiri majelis taklim PCA Purworejo.
Jamaah juga mencermati adanya kemiripan dalam perjalanan sakit para almarhumah. Sebelum jatuh sakit, mereka tampak sehat, aktif, dan tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya. Hingga akhirnya mengalami nyeri di bagian perut, menjalani perawatan di rumah sakit, lalu berpulang setelah beberapa hari dirawat.
Rasa kehilangan yang mendalam mendorong jamaah untuk memberikan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan. Salah satu bentuk kepedulian yang dilakukan ialah bersilaturahmi ke rumah duka, membaca Al-Qur’an secara bergantian, menyampaikan tausiyah, berdoa, serta memberikan penguatan kepada keluarga yang sedang berduka.
Pelaksanaan takziah tersebut bersifat insidental dan kondisional. Tidak ada ketentuan baku mengenai waktu, rangkaian acara, maupun bacaan yang harus dilakukan. Jamaah juga bergantian membawa makanan dan minuman sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga yang sedang berduka.
Praktik tersebut, menurut jamaah, sejalan dengan semangat Tanfidz Fikih Takziah dan Kematian yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Mei 2026. Pedoman tersebut memberikan ruang bagi pelaksanaan takziah yang tetap berlandaskan tuntunan syariat tanpa memberatkan ataupun membentuk tradisi yang bersifat mengikat.
Bagi jamaah Baiturrahman, menjaga kemurnian akidah tauhid dan ibadah mahdhah tetap menjadi landasan utama. Sementara itu, bentuk-bentuk muamalah sosial seperti saling menguatkan, membantu keluarga yang berduka, dan mempererat ukhuwah terus dilakukan secara bijaksana sesuai kebutuhan masyarakat.
Editor: Yogi Arfan













