Dinamika ekonomi Indonesia pada era digital saat ini tidak lagi dapat dibaca hanya melalui indikator makro seperti pertumbuhan PDB atau arus investasi besar. Realitas ekonomi umat kini tersebar dalam ruang-ruang kecil yang tak selalu tercatat secara formal, mulai dari kerja daring, usaha rumahan, hingga ekonomi kreatif berbasis platform digital. Dalam konteks ini, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting karena mencoba menangkap “ekonomi yang tak kasatmata”, yaitu aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pencatatan statistik konvensional namun justru menopang kehidupan sehari-hari masyarakat.
Fenomena “asap dapur” menjadi metafora sosial yang sangat kuat untuk menggambarkan ketahanan ekonomi keluarga. Asap dapur bukan sekadar simbol konsumsi rumah tangga, tetapi representasi dari keberlangsungan hidup, stabilitas sosial, dan martabat manusia. Ketika asap dapur tetap mengepul, di situ terdapat kerja keras, kreativitas, dan adaptasi ekonomi yang sering kali tidak terlihat oleh kebijakan publik. Dalam perspektif Muhammadiyah, hal ini sejalan dengan spirit ta’awun (tolong-menolong) dan pemberdayaan umat yang menekankan keberpihakan pada kelompok rentan dan pelaku ekonomi kecil.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya keadilan ekonomi dan distribusi kesejahteraan. Allah berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:
“كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ”
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Ayat ini menegaskan bahwa sistem ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus menciptakan sirkulasi kesejahteraan yang merata. Sensus Ekonomi 2026 dapat dipandang sebagai upaya negara untuk memastikan bahwa distribusi ekonomi benar-benar dapat dipetakan secara lebih adil dan komprehensif.
Dalam konteks kebangsaan, UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Prinsip ini sejalan dengan nilai ekonomi berkemajuan Muhammadiyah yang menolak kesenjangan ekstrem dan mendorong sistem ekonomi yang inklusif. Pasal ini juga menjadi dasar bahwa ekonomi digital sekalipun harus tetap berada dalam kerangka kebersamaan, bukan individualisme ekstrem yang mengabaikan solidaritas sosial.
Kebaruan utama Sensus Ekonomi 2026 yang mengadopsi klasifikasi aktivitas ekonomi terbaru menunjukkan adanya kesadaran negara terhadap perubahan struktur ekonomi. Profesi baru seperti kreator digital, pekerja platform, reseller daring, hingga pekerja informal berbasis aplikasi kini mulai diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional. Namun tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa pengakuan statistik ini juga diikuti oleh perlindungan sosial dan akses kesejahteraan yang layak.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan memiliki konsep ekonomi yang menekankan social entrepreneurship dan pemberdayaan umat. Dalam dokumen Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) ditegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus dilandasi nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Ekonomi tidak semata-mata orientasi profit, tetapi juga sarana ibadah dan pengabdian kepada kemanusiaan. Dengan demikian, data ekonomi bukan hanya angka, tetapi juga cermin moral dari sistem sosial yang dibangun.
Realitas ekonomi rumah tangga yang tersembunyi di balik “asap dapur” menunjukkan bahwa banyak keluarga Indonesia bertahan melalui strategi ekonomi informal. Mulai dari usaha kecil berbasis rumah, perdagangan mikro, hingga pekerjaan fleksibel berbasis digital. Namun, sektor ini sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara, baik dalam bentuk jaminan sosial maupun akses permodalan. Di sinilah pentingnya integrasi antara data sensus ekonomi dengan kebijakan pemberdayaan.
QS. An-Nisa ayat 29 juga memberikan prinsip etika ekonomi:
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ”
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil.”
Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus bebas dari eksploitasi dan ketidakadilan. Dalam konteks ekonomi digital, pesan ini menjadi relevan untuk mengkritisi praktik kerja yang tidak adil di platform digital, termasuk ketimpangan antara pemilik platform dan pekerja.
Sensus Ekonomi 2026 juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat basis data ekonomi umat. Muhammadiyah melalui amal usaha dan jaringan sosialnya memiliki potensi besar dalam membantu pemetaan ekonomi masyarakat akar rumput. Dengan data yang akurat, intervensi ekonomi seperti pemberdayaan UMKM, pelatihan digital, dan akses pembiayaan syariah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Dalam perspektif UUD 1945 Pasal 27 ayat (2), ditegaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Ini berarti negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap bentuk pekerjaan, termasuk ekonomi digital dan informal, mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak. Sensus ekonomi menjadi pintu masuk untuk memastikan amanat konstitusi ini berjalan secara nyata.
Ekonomi berkemajuan Muhammadiyah menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan ekonomi, bukan sekadar objek pertumbuhan. Oleh karena itu, data ekonomi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan umat. Tanpa itu, angka pertumbuhan ekonomi seperti 5,61 persen hanya akan menjadi statistik yang tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial di lapangan.
Fenomena big data dan percakapan media sosial yang menggambarkan optimisme sekaligus keresahan ekonomi menunjukkan adanya dualitas realitas ekonomi Indonesia. Di satu sisi, ada narasi pertumbuhan dan investasi; di sisi lain, ada narasi perjuangan harian masyarakat kecil. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menjembatani kesenjangan narasi ini agar kebijakan publik tidak hanya berbasis pada angka besar, tetapi juga pada pengalaman hidup nyata masyarakat.
Pada akhirnya, “asap dapur” adalah indikator paling jujur dari kondisi ekonomi rakyat. Ia tidak selalu tercatat dalam laporan resmi, tetapi sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dalam semangat Muhammadiyah, ekonomi harus menjadi jalan untuk menegakkan keadilan sosial dan memuliakan manusia. Sebagaimana nilai rahmatan lil ‘alamin, pembangunan ekonomi seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan tidak ada satu pun dapur yang kehilangan asapnya.
Editor: Marjoko













