Pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tentang Nahdlatul Ulama (NU) tiba-tiba menjadi sorotan tajam di tengah berlangsungnya Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut NU mengalami keterpurukan selama lima tahun terakhir dan mengaitkannya dengan kepemimpinan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin ketika menghadiri bedah buku Dari Pergerakan Menuju Kepemimpinan: Jejak Langkah Alumni PMII di Panggung Politik, Akademik, dan Kemasyarakatan di Jombang, Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, ia mengajak kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan warga NU melakukan evaluasi secara terbuka terhadap kondisi internal organisasi.
“Tema terbesar hari ini adalah menyelamatkan NU dari keterpurukan lima tahun terakhir,” kata Cak Imin sebagaimana dikutip dalam pemberitaan yang beredar.
Pernyataan kemudian berlanjut pada kritik terhadap latar belakang kepemimpinan NU. Cak Imin menyebut keterpurukan itu berkaitan dengan kepemimpinan alumni HMI. Kalimat tersebut sontak menjadi bahan perbincangan karena HMI dan PMII merupakan dua organisasi kemahasiswaan Islam yang memiliki sejarah panjang dalam melahirkan kader-kader bangsa.
Kontroversi semakin membesar karena pernyataan tersebut muncul tepat ketika NU sedang berada dalam momentum paling menentukan: Muktamar ke-35. Forum lima tahunan itu menjadi arena untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah NU untuk periode 2026–2031.Bukan Sekadar Soal HMI
Jika dibaca sepintas, polemik tersebut seolah-olah hanya mempertemukan dua identitas organisasi: HMI dan PMII. Namun, persoalan NU sesungguhnya jauh lebih besar daripada pertarungan identitas alumni organisasi kemahasiswaan.
NU merupakan organisasi dengan jaringan sosial-keagamaan yang sangat luas. Di dalamnya terdapat pesantren, madrasah, lembaga pendidikan, badan otonom, organisasi perempuan, jaringan ekonomi, komunitas pemuda, hingga struktur kepengurusan dari tingkat pusat sampai daerah.
Karena itu, menjelaskan kondisi NU hanya berdasarkan latar belakang organisasi kemahasiswaan seorang pemimpin tentu tidak cukup untuk menggambarkan seluruh persoalan yang terjadi.
Tetapi pernyataan Cak Imin tetap penting dicermati karena menyentuh keresahan yang lebih luas: bagaimana NU mengelola organisasi sebesar itu di tengah tarik-menarik kepentingan politik, ekonomi, kaderisasi, dan kekuasaan.
Cak Imin bahkan menyinggung konflik internal dan perebutan kepentingan yang menurutnya terjadi secara terbuka. Ia menggunakan istilah keras mengenai “cakar-cakaran” dan perebutan uang di ruang publik.
Kalimat tersebut kemudian menjadi bola panas. Apakah itu sekadar kritik internal seorang kader NU? Ataukah benar-benar menggambarkan persoalan serius yang selama ini dirasakan sebagian warga Nahdliyin? Pertanyaan inilah yang jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah HMI atau PMII lebih pantas berada di lingkaran kepemimpinan NU.
Ketika Kritik Internal Menjadi Konsumsi Publik Dalam politik dan organisasi, satu kalimat dapat memiliki umur jauh lebih panjang daripada maksud awal orang yang mengucapkannya. Cak Imin kemudian memberikan penjelasan bahwa pernyataan mengenai alumni HMI merupakan bagian dari konteks internal dan bersifat “gojlokan” di lingkungan PMII. Namun, ketika kalimat tersebut keluar di ruang publik, konteksnya berubah. Media sosial tidak mengenal ruang internal dan eksternal secara sederhana. Potongan video dapat menyebar dalam hitungan menit. Judul berita dapat mengubah persepsi. Warganet kemudian memberikan tafsir masing-masing. Akibatnya, kritik terhadap kondisi NU berubah menjadi perdebatan tentang HMI versus PMII. Padahal, persoalan yang sebenarnya sedang dipertaruhkan adalah masa depan NU.
Muktamar ke-35 Menjadi Titik Balik
Polemik tersebut muncul ketika Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Muktamar kali ini memiliki arti strategis. NU tidak hanya membahas program organisasi, tetapi juga menentukan mekanisme dan kepemimpinan baru untuk periode 2026–2031. Salah satu keputusan penting adalah perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Peserta muktamar menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut diambil melalui sidang pleno dengan dukungan mayoritas peserta. Dari total 552 suara, 401 suara mendukung perubahan mekanisme tersebut, sementara 150 suara memilih mempertahankan sistem one man one vote dan satu suara dinyatakan tidak sah. Angka tersebut memperlihatkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan mendapatkan dukungan mayoritas yang sangat kuat. Perubahan itu tentu bukan sekadar urusan teknis pemungutan suara. Ia menunjukkan bahwa NU sedang mencoba mencari format baru dalam menentukan kepemimpinan.
AHWA dan Pertanyaan Besar tentang Kekuasaan
AHWA menempatkan figur-figur yang dianggap memiliki kapasitas keulamaan untuk menentukan kepemimpinan. Dalam konteks NU, pilihan tersebut dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan dimensi keulamaan dalam proses suksesi. Tetapi perubahan sistem tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Sistem hanyalah instrumen. Yang jauh lebih menentukan adalah siapa yang menjalankannya, bagaimana prosesnya berlangsung, dan apakah hasil akhirnya mampu diterima oleh seluruh kelompok di dalam NU. Jika perubahan mekanisme hanya menghasilkan pergantian figur tanpa perubahan budaya organisasi, maka persoalan lama dapat kembali muncul. Sebaliknya, jika mekanisme baru mampu menghasilkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi moral, kapasitas intelektual, kemampuan manajerial, serta kedekatan dengan pesantren dan warga Nahdliyin, Muktamar ke-35 dapat menjadi titik balik penting.
Siapa Pun yang Terpilih, Bebannya Berat
Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 nantinya akan menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Pertama adalah konsolidasi internal. NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu mempertemukan kelompok-kelompok yang selama proses muktamar mungkin memiliki pilihan berbeda. Kemenangan dalam forum muktamar tidak boleh diterjemahkan sebagai kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya. Setelah muktamar selesai, semua harus kembali menjadi bagian dari satu rumah besar bernama NU. Kedua adalah persoalan kaderisasi. NU memiliki generasi muda yang sangat besar. Mereka hidup dalam dunia digital, pendidikan tinggi, ekonomi kreatif, teknologi, dan jejaring global. Generasi muda NU tidak cukup hanya dijadikan massa pendukung ketika momentum politik datang. Mereka membutuhkan ruang untuk berpikir, berorganisasi, berinovasi, dan ikut menentukan masa depan organisasi. Ketiga adalah pendidikan dan pesantren. Pesantren merupakan salah satu akar utama kekuatan NU. Karena itu, penguatan pesantren harus menjadi agenda strategis, bukan sekadar slogan dalam setiap muktamar. Keempat adalah ekonomi warga Nahdliyin. Besarnya jumlah warga NU seharusnya menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana jaringan warga tersebut dapat dikonsolidasikan menjadi ekosistem ekonomi yang kuat, profesional, dan berkelanjutan. Kelima adalah hubungan NU dengan politik. Ini mungkin menjadi persoalan paling sensitif. NU memiliki sejarah panjang dalam perjalanan politik Indonesia. Banyak kader NU yang berkiprah di partai politik, pemerintahan, parlemen, dan berbagai institusi negara. Namun, organisasi keagamaan sebesar NU tetap membutuhkan garis batas yang sehat agar khidmah keumatan tidak tenggelam dalam kepentingan politik praktis.
HMI Bukan Musuh, PMII Bukan Satu-Satunya Jalan
Polemik Cak Imin juga seharusnya menjadi momentum untuk melihat hubungan HMI dan PMII secara lebih dewasa. HMI dan PMII sama-sama memiliki sejarah panjang dalam kehidupan intelektual dan kebangsaan Indonesia. Keduanya telah melahirkan banyak tokoh di berbagai bidang. Karena itu, latar belakang organisasi kemahasiswaan semestinya tidak menjadi ukuran tunggal untuk menentukan apakah seseorang mampu memimpin organisasi keagamaan atau institusi publik. Seorang pemimpin harus dinilai dari integritas, kompetensi, rekam jejak, kemampuan memimpin, serta keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat. Jika seseorang alumni HMI mampu membawa kemajuan bagi NU, mengapa harus dipersoalkan? Jika seseorang alumni PMII memiliki kapasitas memimpin, tentu juga harus diberikan ruang. Demikian pula dengan kader-kader dari berbagai latar belakang lainnya. NU terlalu besar untuk dikerdilkan menjadi pertarungan identitas alumni. Lima Tahun yang Harus Dijawab dengan Kerja Pernyataan tentang “lima tahun keterpurukan” pada akhirnya harus diuji bukan dengan perang narasi, tetapi dengan data. Apa indikator keterpurukan tersebut? Apakah menyangkut tata kelola organisasi? Apakah menyangkut konflik elite? Apakah menyangkut pendidikan? Apakah menyangkut ekonomi? Apakah menyangkut kaderisasi? Atau justru menyangkut persepsi publik terhadap NU? Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka. Jika memang ada kelemahan, jangan ditutup-tutupi. Jika ada keberhasilan, jangan pula dihapus hanya karena perbedaan politik. Organisasi sebesar NU membutuhkan evaluasi yang objektif, bukan sekadar klaim dari satu kelompok. Setelah Muktamar, NU Akan ke Mana? Inilah pertanyaan terbesar.
Muktamar ke-35 pada akhirnya akan selesai. Para peserta akan kembali ke daerah masing-masing. Spanduk akan diturunkan. Panggung akan dibongkar. Berita mengenai perebutan kursi ketua umum perlahan akan bergeser dari halaman utama. Tetapi persoalan NU tidak selesai ketika muktamar ditutup. Justru pekerjaan sebenarnya baru dimulai. Kepemimpinan baru harus membuktikan bahwa perubahan yang dibicarakan dalam muktamar bukan sekadar pergantian struktur. NU harus mampu menunjukkan bahwa organisasi dapat lebih tertib, profesional, transparan, kuat secara ekonomi, maju secara pendidikan, kokoh secara keagamaan, dan relevan bagi generasi muda. Jika hal itu berhasil dilakukan, kritik tentang keterpurukan lima tahun dapat dijawab dengan prestasi. Namun jika konflik lama kembali muncul, publik akan kembali bertanya: apakah muktamar benar-benar menjadi titik balik atau hanya pergantian kekuasaan?
NU Tidak Boleh Habis oleh Perebutan Kekuasaan
Pada akhirnya, polemik HMI dan PMII seharusnya tidak membuat NU kehilangan fokus. NU tidak boleh habis energinya hanya karena perebutan posisi. NU tidak boleh kehilangan ruh pesantren karena terlalu sibuk dengan politik elite. NU juga tidak boleh membuat generasi mudanya hanya menjadi penonton ketika keputusan-keputusan strategis dibuat. Muktamar seharusnya menjadi momentum reset. Jika ada konflik, selesaikan. Jika ada kelemahan, evaluasi. Jika ada tata kelola yang buruk, perbaiki. Jika kaderisasi mandek, hidupkan kembali. Jika ekonomi umat lemah, bangun ekosistem baru. Jika generasi muda merasa jauh, buka pintu selebar-lebarnya. Dan jika politik terlalu dominan, kembalikan NU kepada khidmah. Karena pertanyaan paling penting setelah Muktamar ke-35 bukan lagi *siapa yang menang, melainkan apa yang akan dilakukan setelah kemenangan itu diperoleh.
NU memiliki sejarah panjang. Lima tahun ke depan hanya satu bagian kecil dari sejarah tersebut. Tetapi periode 2026–2031 dapat menjadi sangat menentukan: apakah NU mampu keluar dari polemik dan memperkuat dirinya, atau justru kembali terjebak dalam konflik elite. Pernyataan Cak Imin tentang alumni HMI telah membuka perdebatan. Muktamar ke-35 membuka pintu perubahan. Kini giliran kepemimpinan baru membuktikan jawabannya. Sebab NU tidak membutuhkan sekadar pemimpin yang menang dalam muktamar. NU membutuhkan pemimpin yang mampu membuat warga Nahdliyin kembali percaya bahwa organisasi ini hadir untuk khidmah, bukan sekadar untuk kekuasaan.
Editor: Marjoko












