Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perkembangan tradisi keagamaan umat Islam setelah wafatnya Rasulullah. Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah menetapkan sebuah perayaan tahunan untuk memperingati hari kelahirannya, demikian pula para sahabat tidak dikenal menyelenggarakan Maulid dalam bentuk acara seperti yang dikenal masyarakat Muslim pada masa sekarang. Karena itu, ketika membicarakan sejarah Maulid, penting membedakan antara kelahiran Nabi sebagai peristiwa sejarah dan peringatan kelahiran Nabi sebagai tradisi yang berkembang kemudian. Pembedaan ini penting agar sejarah tidak bercampur dengan cerita populer yang belum tentu memiliki dasar historis kuat.
Nabi Muhammad SAW lahir di Makkah pada Tahun Gajah, sekitar 570 M menurut perkiraan sejarah yang umum digunakan. Beliau berasal dari Bani Hasyim, bagian dari suku Quraisy. Ayahnya, Abdullah bin Abdul Muthalib, wafat sebelum beliau lahir, sedangkan ibunya, Aminah binti Wahb, menjadi sosok yang merawat beliau pada masa awal kehidupan. Dalam tradisi Islam, kelahiran Muhammad SAW kemudian dipandang sebagai awal dari perjalanan seorang manusia yang kelak menerima wahyu dan membawa risalah Islam. Peristiwa kelahiran itu sendiri tentu tidak disebut “Maulid” dalam pengertian acara peringatan sebagaimana dikenal umat Islam berabad-abad kemudian.
Setelah menerima wahyu pertama di Gua Hira pada usia sekitar 40 tahun, Muhammad SAW menjalankan tugas kenabian selama lebih dari dua puluh tahun. Dakwah beliau dimulai di Makkah dan kemudian berkembang di Madinah setelah hijrah. Dalam perjalanan tersebut, Rasulullah membangun masyarakat yang berlandaskan tauhid, persaudaraan, keadilan, tanggung jawab, dan akhlak. Beliau wafat di Madinah pada 632 M. Setelah wafatnya Rasulullah, generasi sahabat berkonsentrasi menjaga Al-Qur’an, meriwayatkan hadis, menjalankan pemerintahan, serta menyebarkan Islam ke berbagai wilayah. Tidak ditemukan bukti kuat bahwa pada masa Nabi dan para sahabat terdapat perayaan Maulid tahunan seperti yang berkembang pada masa berikutnya.
Justru di sinilah awal persoalan sejarah Maulid menjadi menarik. Peringatan kelahiran Nabi berkembang beberapa abad setelah masa Rasulullah. Sejumlah sumber sejarah mengaitkan bentuk awal peringatan tersebut dengan pemerintahan Fatimiyah di Mesir pada sekitar abad ke-10 M. Dinasti Fatimiyah merupakan pemerintahan yang bermazhab Ismailiyah Syiah dan berkuasa di Mesir setelah mendirikan Kairo sebagai pusat pemerintahan. Dalam lingkungan istana Fatimiyah terdapat berbagai peringatan yang berkaitan dengan tokoh-tokoh penting keluarga Nabi. Para sejarawan kemudian membahas apakah tradisi tersebut dapat disebut sebagai bentuk awal Maulid Nabi atau memiliki karakter yang berbeda dari tradisi Maulid Sunni yang berkembang kemudian.
Sejarahnya tidak sesederhana mengatakan bahwa Maulid “sudah ada sejak zaman sahabat”. Pernyataan tersebut perlu diluruskan. Para sahabat tentu mencintai dan menghormati Rasulullah SAW, bahkan banyak di antara mereka yang mengingat detail kehidupan beliau. Akan tetapi, kecintaan tersebut tidak otomatis berarti mereka menyelenggarakan perayaan kelahiran tahunan. Tradisi Maulid sebagai sebuah perayaan terorganisasi justru muncul dalam perkembangan sejarah Islam beberapa abad setelah Rasulullah wafat. Karena itu, sejarah Maulid lebih tepat dipahami sebagai perkembangan tradisi umat, bukan sebagai praktik yang secara eksplisit dicontohkan Rasulullah SAW.
Pada perkembangan berikutnya, tradisi Maulid memperoleh bentuk yang lebih kuat dalam lingkungan masyarakat Sunni. Salah satu tokoh yang sangat sering disebut dalam sejarah perkembangan Maulid adalah Muzaffar al-Din Gökböri, penguasa Irbil di wilayah Irak pada akhir abad ke-12 dan awal abad ke-13 M. Dalam sejumlah catatan sejarah, peringatan Maulid di Irbil berlangsung dengan skala besar dan melibatkan masyarakat luas. Acara tersebut diisi dengan pembacaan kisah kehidupan Nabi, ceramah, jamuan, sedekah, dan berbagai kegiatan keagamaan. Dari sinilah bentuk Maulid semakin dikenal sebagai perayaan publik yang memiliki unsur keagamaan sekaligus sosial.
Salah satu sumber penting mengenai peringatan Maulid di Irbil adalah karya sejarawan dan ahli hadis Ibn Kathir. Dalam catatan sejarahnya, ia menggambarkan perayaan yang dilakukan oleh penguasa Irbil dengan menghadirkan banyak orang dan memberikan jamuan. Catatan tersebut menunjukkan bahwa pada masa itu Maulid telah berkembang menjadi kegiatan publik yang besar. Namun, sekali lagi, berkembangnya tradisi tersebut tidak berarti bahwa bentuk perayaan itu berasal langsung dari zaman Rasulullah. Ia merupakan hasil perkembangan masyarakat Muslim pada periode pertengahan Islam.
Dari wilayah Timur Tengah, tradisi Maulid kemudian menyebar ke berbagai kawasan dunia Islam. Perjalanan penyebarannya berlangsung melalui ulama, jaringan pesantren, perdagangan, kerajaan, tarekat, serta hubungan antarmasyarakat Muslim. Ketika Islam berkembang ke wilayah Afrika, Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Nusantara, tradisi Maulid juga ikut menemukan bentuk-bentuk lokal. Setiap daerah memiliki cara sendiri dalam mengungkapkan kecintaan kepada Rasulullah. Ada yang mengadakan pengajian, pembacaan kitab sirah, shalawat, sedekah, jamuan, arak-arakan, hingga berbagai kegiatan sosial.
Di Nusantara, Maulid kemudian berkembang menjadi salah satu tradisi keislaman yang kuat. Kedatangan dan perkembangan Islam di kepulauan Indonesia berlangsung melalui proses panjang yang melibatkan ulama, pedagang, kerajaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Tradisi keagamaan tidak selalu datang dalam bentuk yang sama seperti di Timur Tengah. Para ulama dan masyarakat setempat sering mengadaptasi bentuk kegiatan keagamaan dengan kebudayaan lokal selama dipandang tidak bertentangan dengan prinsip agama. Karena itu, Maulid di berbagai daerah Indonesia memiliki corak yang sangat beragam.
Di Jawa, misalnya, berkembang tradisi Sekaten yang memiliki hubungan historis dengan peringatan Maulid Nabi dalam lingkungan keraton. Tradisi tersebut terutama berkembang di Yogyakarta dan Surakarta dengan rangkaian kegiatan yang menggabungkan unsur dakwah Islam, budaya keraton, dan kehidupan masyarakat. Di sejumlah daerah lain, Maulid dirayakan dengan pembacaan Barzanji, Diba’i, atau kitab-kitab yang berisi kisah kehidupan dan pujian kepada Rasulullah SAW. Tradisi tersebut kemudian menjadi bagian dari budaya masyarakat Muslim yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kitab-kitab Maulid memainkan peranan besar dalam mempertahankan tradisi tersebut. Salah satu karya yang sangat dikenal adalah Mawlid al-Barzanji, karya Ja’far bin Hasan al-Barzanji. Ada pula Mawlid al-Diba’i yang dinisbatkan kepada Wajihuddin Abdurrahman ad-Diba’i. Karya-karya semacam ini berisi kisah kehidupan Rasulullah, pujian kepada beliau, shalawat, dan ungkapan kecintaan kepada Nabi. Di Indonesia, pembacaan kitab-kitab tersebut berkembang di masjid, pesantren, majelis taklim, rumah masyarakat, hingga berbagai lembaga pendidikan Islam. Dari sinilah Maulid tidak hanya menjadi sebuah tanggal, tetapi juga menjadi tradisi membaca dan mengenang sirah Nabi.
Namun, semakin luas tradisi Maulid berkembang, semakin muncul pula perdebatan di kalangan ulama mengenai hukumnya. Sebagian ulama membolehkan bahkan memandang peringatan tersebut sebagai sarana untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah, selama kegiatan yang dilakukan berisi hal-hal yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka menekankan kegiatan seperti membaca Al-Qur’an, bershalawat, mempelajari sirah, bersedekah, memberi makan masyarakat, dan memperkuat silaturahmi. Di sisi lain, sebagian ulama menolaknya karena menilai Rasulullah, para sahabat, dan generasi awal Islam tidak pernah menetapkan perayaan kelahiran Nabi sebagai ibadah tahunan. Perbedaan ini telah menjadi bagian dari sejarah pemikiran Islam dan perlu dipahami dengan ilmu serta adab.
Di balik perdebatan tersebut, terdapat satu hal yang relatif tidak diperselisihkan: Rasulullah Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Al-Qur’an menyebut beliau sebagai uswah hasanah, teladan yang baik bagi orang-orang beriman. Karena itu, apa pun pandangan seseorang mengenai bentuk peringatan Maulid, kehidupan Rasulullah tetap menjadi sumber penting untuk dipelajari. Sejarah Maulid seharusnya tidak membuat umat berhenti pada perdebatan tentang boleh atau tidaknya sebuah acara, tetapi juga mendorong umat membaca kembali perjalanan Nabi, memahami perjuangannya, dan menerapkan nilai akhlaknya.
“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.” (QS. Al-Ahzab: 21)
Memasuki zaman modern, wajah Maulid terus mengalami perubahan. Jika dahulu masyarakat berkumpul di masjid, pesantren, keraton, atau rumah-rumah untuk membaca kitab Maulid, kini kegiatan tersebut juga berlangsung di sekolah, kampus, organisasi, lembaga pemerintahan, komunitas, bahkan melalui ruang digital. Ceramah dapat disiarkan secara langsung, shalawat dapat didengarkan melalui berbagai platform, dan kisah kehidupan Rasulullah dapat dipelajari melalui berbagai media. Perubahan bentuk tersebut menunjukkan bahwa tradisi Maulid terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Namun, tantangan terbesarnya tetap sama: jangan sampai perubahan bentuk membuat substansi keteladanan Nabi justru semakin jauh.
Sejarah panjang Maulid akhirnya memperlihatkan bahwa sebuah tradisi dapat mengalami perjalanan yang sangat panjang sejak lahirnya, berkembang di berbagai wilayah, kemudian berinteraksi dengan budaya masyarakat setempat. Dari Timur Tengah hingga Nusantara, Maulid memiliki beragam wajah, tetapi inti yang ingin dihadirkan adalah penghormatan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Pada Senin malam, 24 Agustus 2026, menuju Selasa, 25 Agustus 2026, ketika masyarakat mempersiapkan pertemuan Maulid, sejarah panjang itu kembali menjadi relevan untuk direnungkan. Maulid bukanlah tradisi yang muncul pada masa Nabi dan sahabat dalam bentuk perayaan tahunan, melainkan tradisi yang berkembang kemudian dalam sejarah umat Islam. Karena itu, memahami sejarahnya secara jernih justru membuat peringatan Maulid semakin dewasa: tidak mengarang asal-usulnya, tidak menutup mata terhadap perbedaan pendapat, dan tidak kehilangan pesan utamanya, yaitu mengenal Rasulullah, mencintai beliau, mempelajari perjuangannya, dan berusaha menjadikan akhlaknya hidup dalam kehidupan manusia hari ini.













