Pasuruan – Suasana khidmat menyelimuti Masjid At-Taqwa di Kelurahan Jagalan, Kota Pasuruan, pada Kamis malam Jumat (25/6/2026). Ratusan jamaah tampak khusyuk mengikuti pengajian rutin yang menghadirkan Ustadz Umar Efendi sebagai penceramah utama. Dalam kajiannya, Ustadz Umar mengupas tuntas berbagai pelajaran berharga dari Al-Qur’an dan sejarah para nabi, mencakup aspek kepedulian sosial, urgensi mengikuti petunjuk Allah, hingga prinsip penegakan hukum dan keadilan dalam syariat Islam.
Di hadapan jamaah yang memenuhi ruang utama masjid, Ustadz Umar menegaskan bahwa ajaran Islam tidak sekadar berhenti pada perintah memberi bantuan kepada fakir miskin. Lebih dari itu, agama ini mengajarkan umatnya untuk membangun kemandirian bagi mereka yang tertimpa kesulitan hidup. Beliau mengisahkan teladan mulia Rasulullah SAW yang tidak pernah puas hanya memberikan bantuan sesaat kepada orang miskin, melainkan terus mendorong mereka untuk bekerja keras dan berdikari.
“Islam mengajarkan kepedulian sosial sekaligus pemberdayaan. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, namun yang lebih penting adalah membantu saudara kita agar mampu mandiri,” ujar Ustadz Umar dengan tegas di hadapan para jamaah. Menurutnya, umat Islam saat ini wajib memiliki semangat membangun kekuatan mental agar tidak selalu bergantung kepada uluran tangan orang lain, sehingga tercipta masyarakat yang tangguh dan bermartabat.
Memasuki pembahasan inti, Ustadz Umar mengulas firman Allah dalam Surah Al-Baqarah yang berkisah tentang Nabi Adam AS. Setelah diturunkan ke bumi, Allah memberikan petunjuk sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Beliau menjelaskan bahwa siapa pun yang mengikuti petunjuk Allah akan terhindar dari rasa takut dan kesedihan, sementara mereka yang mendustakan ayat-ayat-Nya akan mendapat balasan setimpal atas amal perbuatannya. “Ketenangan hidup sejati lahir dari ketaatan kepada Allah dan kesediaan menjadikan wahyu sebagai pedoman dalam menjalani setiap langkah kehidupan,” terangnya.
Tidak berhenti di situ, penceramah yang akrab disapa Gus Umar itu juga mengingatkan jamaah agar mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan akidah sebagaimana pernah terjadi pada Bani Israil. Ia mencontohkan peristiwa tragis penyembahan anak sapi yang dipimpin oleh Samiri ketika Nabi Musa AS meninggalkan kaumnya untuk menerima wahyu di bukit Thursina. “Sejarah dalam Al-Qur’an bukan sekadar kisah masa lalu, tetapi pelajaran berharga agar umat tidak mudah terpengaruh oleh kesesatan dan tetap menjaga kemurnian tauhid,” jelasnya dengan nada penuh peringatan.
Selanjutnya, Ustadz Umar menyoroti aspek penegakan hukum Islam yang selalu ditegakkan dengan prinsip keadilan, pembuktian yang jelas, dan kehati-hatian. Beliau memaparkan beberapa peristiwa pada masa Rasulullah SAW yang menunjukkan bahwa hukuman tidak pernah dijatuhkan secara tergesa-gesa tanpa bukti yang kuat. Rasulullah SAW, sambungnya, selalu mengedepankan proses verifikasi, memberikan kesempatan bertaubat, serta mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan keputusan hukum. Hal ini menjadi teladan bagi umat Islam dalam menyikapi setiap persoalan hukum di tengah kehidupan modern saat ini.
Mengakhiri pengajian yang berlangsung hingga larut malam, Ustadz Umar mengajak seluruh jamaah untuk terus memperkuat iman, giat mempelajari Al-Qur’an, dan meneladani para nabi dalam menjalani keseharian. Menurutnya, keselamatan hidup di dunia dan di akhirat hanya dapat diraih dengan mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya secara konsisten, tanpa kompromi terhadap nilai-nilai kebenaran.
Pengajian Kamis malam Jumat di Masjid At-Taqwa Jagalan tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme. Para jamaah yang terdiri dari berbagai kalangan tampak menyimak setiap penjelasan yang disampaikan, terutama ketika Ustadz Umar mengaitkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan realitas kehidupan umat Islam masa kini. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat terus menjadi sarana peningkatan keimanan dan wawasan keislaman bagi warga sekitar, sekaligus menjadi dokumentasi berharga bagi media masjid dan grup jamaah di masa mendatang.
Editor: Marjoko













