Penggunaan ungkapan “ndasmu” dan “emang gue pikirin” dalam pidato Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan publik yang menarik untuk dikaji melalui pendekatan Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough. Fenomena ini bukan sekadar persoalan pilihan kata, melainkan cerminan perubahan paradigma komunikasi politik di Indonesia yang bergeser dari bahasa birokratis formal menuju bahasa populis yang mengedepankan kedekatan emosional dengan masyarakat. Dalam perspektif Fairclough, bahasa merupakan praktik sosial yang selalu terhubung dengan kekuasaan, ideologi, dan relasi dominasi, sehingga setiap diksi yang keluar dari mulut kepala negara membawa konsekuensi terhadap cara publik memahami kepemimpinan dan relasi antara penguasa dengan rakyat.
Pada dimensi analisis teks, kata “ndasmu” yang secara harfiah berarti “kepalamu” dalam bahasa Jawa dan “emang gue pikirin” yang merupakan ungkapan ketidakpedulian terhadap kritik memiliki karakter yang sangat berbeda dari bahasa formal kenegaraan. Secara linguistik, kedua ungkapan tersebut menghadirkan kesan spontan, akrab, dan tidak berjarak dengan masyarakat, namun di sisi lain berpotensi mengaburkan batas antara komunikasi informal dengan komunikasi institusional yang membawa otoritas negara. Penggunaan bahasa populer ini menunjukkan strategi komunikasi yang sengaja dipilih untuk membangun citra kepemimpinan yang tegas, berani, dan berbeda dari elite politik sebelumnya, sebagaimana dijelaskan Fairclough bahwa bahasa menjadi alat pencitraan yang memperkuat narasi kepemimpinan tertentu melalui pemilihan diksi yang kontroversial.
Dalam dimensi praktik diskursif, Fairclough menekankan pentingnya memahami bagaimana teks diproduksi dan dikonsumsi di tengah era media digital. Potongan pidato Presiden Prabowo dengan cepat menjadi viral dan menyebar luas melalui berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan media sosial lainnya, sehingga fokus publik bergeser dari substansi kebijakan menuju sensasi bahasa yang digunakan. Fenomena ini menunjukkan bahwa pidato politik saat ini tidak lagi hidup hanya di ruang resmi negara, melainkan bergerak cepat melalui media digital, dipotong, ditafsirkan ulang, dan direproduksi oleh berbagai kelompok dengan kepentingan masing-masing. Dalam konteks ini, bahasa menjadi arena kontestasi makna di mana pendukung menafsirkan diksi tersebut sebagai keberanian dan kejujuran, sementara oposisi membacanya sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan ketidaklayakan seorang pemimpin negara menggunakan diksi semacam itu di ruang publik.
Pada level praktik sosial, Fairclough melihat bahwa bahasa selalu berhubungan dengan struktur sosial yang lebih luas, termasuk situasi politik Indonesia saat ini yang ditandai oleh tingginya penggunaan komunikasi populis. Pemimpin tidak lagi berbicara dengan bahasa yang sepenuhnya formal, melainkan berusaha membangun kedekatan emosional dengan masyarakat melalui bahasa sehari-hari yang dianggap lebih efektif dalam menciptakan citra pemimpin yang dekat dengan rakyat. Namun demikian, penggunaan diksi kontroversial dalam ruang resmi negara tetap menghadirkan risiko terhadap perubahan standar komunikasi publik, mengingat apa yang diucapkan pemimpin sering kali menjadi contoh bagi masyarakat. Jika diksi yang keras dianggap lumrah, maka budaya diskusi yang santun dapat perlahan terkikis oleh budaya saling mengejek dan merendahkan, sebagaimana diingatkan Fairclough bahwa setiap teks selalu memiliki hubungan dengan struktur sosial yang lebih besar dan dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap negara, kepemimpinan, dan demokrasi.
Perdebatan mengenai diksi Presiden Prabowo ini juga tidak dapat dilepaskan dari dimensi etika komunikasi dalam tradisi Islam yang menekankan pentingnya ucapan yang baik bagi seorang pemimpin. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 83 yang memerintahkan umat manusia untuk mengucapkan kata-kata yang baik kepada sesama, serta sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam. Dalam perspektif ini, kualitas ucapan tidak hanya diukur dari efektivitasnya dalam meraih simpati publik, tetapi juga dari nilai etika yang dikandungnya, terlebih bagi mereka yang memegang amanah kepemimpinan. Ketegasan seorang pemimpin dalam merespons kritik idealnya tetap dibingkai dalam bahasa yang menjaga kehormatan publik dan martabat institusi negara, sebagaimana diajarkan dalam etika komunikasi Islam yang menjadikan ucapan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial setiap manusia.
Pendukung Presiden Prabowo berargumen bahwa masyarakat terlalu fokus pada kata-kata tertentu dan melupakan substansi pidato, dengan menekankan bahwa yang lebih penting adalah hasil kerja pemerintahan dibandingkan gaya bahasa yang digunakan. Dalam kerangka Fairclough, argumen tersebut juga merupakan bagian dari pertarungan wacana, yakni upaya mengarahkan perhatian publik dari bentuk komunikasi menuju isi kebijakan. Namun analisis wacana kritis justru menunjukkan bahwa bentuk komunikasi dan isi kebijakan tidak dapat dipisahkan secara sederhana, karena bahasa yang digunakan oleh pemimpin selalu membawa konsekuensi terhadap cara publik memahami dan merespons kebijakan yang disampaikan. Satu kata dapat melahirkan beragam tafsir tergantung latar belakang sosial, budaya, dan politik pendengarnya, sehingga analisis wacana kritis menjadi penting untuk memahami bagaimana bahasa bekerja dalam membentuk opini publik dan relasi kekuasaan di tengah masyarakat yang semakin terpolarisasi.
Pada akhirnya, diskusi tentang diksi Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam fase transformasi komunikasi politik yang kompleks, di mana bahasa populis dan bahasa institusional saling bertemu dan bertarung dalam ruang publik. Penggunaan diksi “ndasmu” dan “emang gue pikirin” bukan sekadar ekspresi spontan melainkan bagian dari praktik wacana yang membentuk citra kepemimpinan tertentu, namun seorang presiden bukan hanya individu melainkan simbol negara yang merepresentasikan kewibawaan dan martabat bangsa. Kebebasan berekspresi dalam komunikasi politik perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan etika publik, karena bahasa yang tegas memang diperlukan dalam kepemimpinan namun bahasa yang tegas sekaligus santun akan lebih mampu menjaga kewibawaan pemimpin, memperkuat persatuan masyarakat, serta menghadirkan teladan komunikasi yang sehat bagi kehidupan demokrasi Indonesia. Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga oleh kualitas bahasa yang digunakan dalam ruang publik, sehingga setiap pemimpin memiliki tanggung jawab untuk memilih diksi yang tidak hanya efektif secara politis tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa dan etika komunikasi yang santun.
Editor: Marjoko













