Masjid Darul Arqom di Jalan KH. Wachid Hasyim Nomor 202, Pasuruan, mulai dipenuhi jemaah sejak azan Subuh berkumandang. Kamis (25/6) pagi itu, langit timur masih memperlihatkan gradasi jingga saat puluhan orang duduk bersimpuh di ruang utama, menunggu majelis ilmu dimulai. Tak lama kemudian, Ustaz H. Heru Winarno, M.BA. melangkah ke mimbar. Dengan suara khas yang teduh, beliau membuka ceramahnya—salam, syukur atas nikmat iman dan sehat, lalu shalawat untuk Rasulullah SAW—yang langsung menyentak perhatian jemaah yang sejak tadi sudah siap menyimak.
Dalam ceramahnya yang memikat, Ustaz Heru menekankan satu pesan kunci: Islam itu pada hakikatnya indah dan menenteramkan ketika dijalankan dengan bashirah—yakni ketajaman mata hati. Dengan bashirah, seorang Muslim akan mampu melihat dan menyikapi segala persoalan hidup dengan ringan, berkat pemahaman terhadap fiqih muwazanah atau fiqih prioritas.
Ustaz Heru membuka mata jemaah dengan sebuah realitas sosial yang sering terjadi saat ini. Beliau menyoroti fenomena orang-orang yang sangat pandai mengkritik, bahkan cenderung menjatuhkan, namun sama sekali tidak mampu memberikan solusi atau alternatif pengganti yang lebih baik. “Ketika kita hanya pandai menghancurkan sebuah kebaikan yang kebetulan masih bercampur dengan keburukan, lalu menggantinya dengan sesuatu yang jauh lebih buruk, sesungguhnya kita telah melakukan kerusakan. Ironisnya, banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sedang merusak,” tegas beliau di hadapan jemaah yang menyimak dengan saksama.
Islam, lanjut Ustaz Heru, selalu datang dengan prinsip menimbang antara maslahah (kemaslahatan/kebaikan) dan mafsadat (kerusakan/keburukan). Beliau kemudian mengambil ibrah dari lembaran sejarah kenabian. Ketika bangsa Romawi yang ahli kitab berhasil menaklukkan bangsa Persia yang majusi, Rasulullah SAW dan para sahabat ikut bergembira. Mengapa? Karena Romawi secara teologis lebih dekat dengan kebenaran dibanding Persia. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur’an, di mana Allah berfirman bahwa pada hari kemenangan Romawi itu, bergembiralah orang-orang yang beriman karena pertolongan Allah (wa yauma’idzin yafrahul-mu’minuna bi nashrillâh). Hal ini mengajarkan umat Islam untuk selalu memiliki standar ukur yang jernih dalam menilai dan menimbang konstelasi situasi.
Lebih lanjut, Ustaz Heru mengingatkan agar umat tidak terjebak dalam sikap tidak bijak, seperti memusuhi sesama Muslim hanya karena berbeda pendapat. Sikap kaku seperti itu sering kali membuat umat lengah terhadap ancaman lain yang jauh lebih membahayakan eksistensi mereka. Beliau mencontohkan bagaimana taktik politik dan militer Rasulullah SAW di Madinah. Rasulullah tidak serta-merta memerangi kaum Yahudi yang mengkhianati perjanjian, melainkan fokus menghadapi dan melemahkan kekuatan kaum musyrikin Quraisy terlebih dahulu. Beliau membaca momentum dengan sangat cermat, hingga akhirnya pada waktu yang tepat, kaum Yahudi yang terusir dari Madinah tanpa menimbulkan gejolak yang merugikan umat Islam.
“Ini adalah soal bagaimana kita melihat prioritas perjuangan. Kita harus bisa menakar mana yang harus didahulukan,” jelasnya. Umat Islam tidak perlu cemas terhadap makar-makar musuh, karena setiap makar yang dilancarkan untuk menyudutkan kebenaran, pada akhirnya Allah sendiri yang akan membalikkan keadaan. Sering kali, skenario-Nya berjalan unik, di mana orang-orang jahat akhirnya dikalahkan dan dihancurkan oleh sesama orang jahat.
Inti dari fiqih muwazanah adalah kemampuan memilih antara manfaat dan mudharat. Ustaz Heru menjabarkan kaidah ushul fiqih yang sangat populer: jika sebuah perkara memiliki manfaat yang jauh lebih kecil ketimbang mudharatnya, maka perkara tersebut harus ditinggalkan. Begitu pula jika dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama rusak, maka pilihlah yang nilai kerusakannya (mudharatnya) paling ringan. Untuk memudahkan jemaah, beliau memberikan analogi medis dan fikih keseharian yang sangat membumi. Ketika seorang dokter dihadapkan pada pilihan sulit mengoperasi dan memotong kaki pasien yang membusuk atau membiarkannya demi keutuhan tubuh namun nyawa pasien tidak tertolong, fiqih prioritas memerintahkan untuk memilih operasi potong kaki. Mengorbankan kaki demi menyelamatkan nyawa jauh lebih utama, meskipun pasien harus hidup dalam kondisi cacat. Begitu pula ketika seorang Muslim jatuh sakit di bulan Ramadan, Islam membolehkannya membatalkan puasa demi menjaga kesehatan badannya, dan menggantinya di hari yang lain, serta kemudahan salat sambil duduk bagi musafir yang berada di dalam pesawat.
Di akhir uraiannya, Ustaz Heru menekankan bahwa para ulama terdalam telah merumuskan alat ukur yang sangat presisi dalam menjaga esensi agama dan kemanusiaan (Maqashid asy-Syari’ah). Segala hukum Islam diturunkan tidak lain adalah untuk menimbang dan menjaga lima urusan utama secara berurutan: urusan agama, urusan nyawa, urusan akal, urusan keturunan, dan urusan harta. Kuliah Subuh yang sarat akan pencerahan itu pun diakhiri dengan syahdu. Ustaz Heru mengajak seluruh jemaah Masjid Darul Arqom untuk bersama-sama menundukkan kepala, membaca istighfar memohon ampunan Allah, dan menutup majelis dengan doa Kafaratul Majlis. Pertemuan pagi itu pun purna, meninggalkan kesan mendalam tentang indahnya Islam yang luwes, bijaksana, dan penuh kemudahan.
Editor: Marjoko










