Fajar baru saja menyingsing di ufuk timur Pasuruan ketika jamaah Masjid Darul Arqom mulai merapatkan barisan. Terletak di Jalan KH. Wachid Hasyim No. 202, masjid ini menjadi saksi bisu kehangatan iman yang membuncah pada Kamis pagi, 11 Juni 2026. Di tengah sejuknya udara subuh yang masih berselimut suasana bulan suci Dzulhijjah, Ust. H. Heru Winarno, M.BA. naik ke mimbar, membawa jamaah larut dalam sebuah perjalanan sejarah yang agung: mengenang Haji Wada’—haji pertama sekaligus terakhir Rasulullah SAW.
Dengan gaya penyampaian yang runtut dan menyentuh, Ust. Heru membuka ceramahnya dengan membawa memori jamaah kembali ke masa rumpun syariat haji bermula. Jauh sebelum Haji Wada’ dilaksanakan, ibadah haji sebenarnya sudah disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Namun, roda waktu yang dikuasai kaum musyrikin telah mengotori kesuciannya. Ust. Heru menguraikan bagaimana sebelum disempurnakan oleh Rasulullah, syariat Nabi Ibrahim dicampuradukkan dengan tradisi jahiliyah, bahkan orang-orang kafir melakukan thawaf di Kakbah dalam kondisi telanjang bulat.
Ust. Heru kemudian mengurai benang merah sejarah yang melatari momentum agung ini. Sebelum Haji Wada’ terwujud, ada dua peristiwa besar yang menjadi fondasi penting, yaitu Perjanjian Aqabah Pertama dan Kedua. Menariknya, semua ikrar setia itu terjadi di Mina, tempat yang kini diabadikan dengan berdirinya monumen Masjid Al-Aqabah. Para ulama sepakat bahwa perintah haji secara resmi disyariatkan pada tahun 9 Hijriah, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Ali ‘Imran ayat 97. Pintu pembebasan itu kian terbuka lebar setelah peristiwa Fathul Makkah pada tahun 8 Hijriah.
Pada tahun 9 Hijriah tersebut, Rasulullah SAW belum berangkat haji sendiri, melainkan menunjuk Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Amirul Hajj. Namun, tak lama setelah rombongan Abu Bakar berangkat, Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib RA untuk menyusul dengan membawa dua perintah krusial dan tegas. Pertama, deklarasi sterilisasi Makkah yang memberikan maklumat bahwa haji tahun itu adalah haji terakhir bagi kaum kafir, dan tanah suci Makkah mutlak menjadi kawasan haram bagi non-muslim. Kedua, restorasi manasik haji yang membersihkan total ritual menyimpang kaum musyrikin, termasuk tradisi thawaf telanjang.
Di tengah penjelasannya tentang sejarah, Ust. Heru mendadak menurunkan nada suaranya berganti menjadi ajakan yang sarat empati dan refleksi diri. Beliau menyentuh realitas emosional yang kerap menggelayuti umat Islam saat ini, yaitu antrean haji yang mengular hingga puluhan tahun. Ust. Heru berpesan kepada diri sendiri, keluarga, serta seluruh jamaah untuk meniatkan dan memiliki cita-cita kuat untuk berhaji. Beliau menegaskan bahwa niat adalah rahasia Allah, dan bagaimana Allah mau memanggil hamba-Nya ke Baitullah jika di dalam hati sama sekali tidak ada niat.
Ust. Heru kemudian melanjutkan kisah ke tahun 10 Hijriah, saat Rasulullah SAW akhirnya melaksanakan haji yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Islam, Haji Wada’, atau Haji Akbar. Perjalanan suci ini mengambil miqat dari Bir Ali, di mana Rasulullah mengumandangkan kalimat talbiyah yang murni, memutus total kalimat talbiyah penuh syirik milik orang kafir zaman jahiliyah. Puncak dari Haji Wada’ ini adalah Khutbah Wada’ yang legendaris, yang menurut Ust. Heru bukan sekadar khutbah keagamaan biasa melainkan sebuah manifesto kemanusiaan dan hukum yang memuat 12 poin penting sebagai fondasi kokoh berdirinya Negara Madinah yang beradab.
Kedua belas poin tersebut meliputi haramnya menumpahkan darah dan mengambil harta sesama muslim secara batil, kewajiban menyampaikan amanah, penghapusan seluruh tradisi jahiliyah, pemberian amnesti massal atas tuntutan darah masa lalu, penghapusan dan pengharaman riba total, perintah bertakwa kepada Allah dalam memperlakukan wanita, proklamasi bahwa sesama mukmin adalah bersaudara, larangan kembali menjadi kafir setelah wafatnya Rasulullah, penegasan bahwa tidak ada lagi umat baru setelah umat Islam, penegasan tauhid bahwa Tuhan itu Esa yaitu Allah SWT, penghapusan rasisme dengan tidak ada perbedaan derajat antara Arab dan non-Arab kecuali ketakwaan, serta kesaksian akhir zaman bahwa Rasulullah telah menyampaikan ajaran agama ini. Ust. Heru mengisahkan betapa syahdunya suasana saat ratusan ribu sahabat kala itu serempak bersaksi, “Sudah, ya Rasulullah!”
Kuliah subuh pagi itu diakhiri dengan untaian harapan agar umat Islam masa kini, khususnya warga Pasuruan, mampu mencontoh, meneladani, dan menghidupkan kembali esensi dari 12 poin Khutbah Wada’ tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Waktu syuruq mulai menjemput, menandai selesainya majelis ilmu yang padat gizi spiritual. Ust. Heru kemudian memimpin jamaah melafalkan doa kafaratul majlis, menutup lembaran kisah sejarah Islam dengan kekhusyukan, lalu melayangkan salam hangat yang menutup perjumpaan subuh yang penuh berkah itu.












