Ahad, 29 Juni 2025, Kajian Ahad Pagi, Dalam satu tahun, kita mengenal dua belas bulan, di antaranya empat bulan suci atau haram: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab. Bulan-bulan ini memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Islam, menjadi saksi bisu peristiwa-peristiwa penting yang membentuk peradaban. Salah satu peristiwa fundamental adalah hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Yatsrib (Madinah), sebuah momen yang sering kali menjadi pertanyaan kapan terjadinya.
Secara historis, Rasulullah SAW hijrah pada tahun 622 Masehi. Penting untuk diingat bahwa penanggalan Hijriah belum ada pada saat itu. Kalender Hijriah baru dicetuskan sekitar 6 atau 7 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab (634-644 M). Ide pencatatan ini bermula dari kebutuhan akan sistem administrasi surat-menyurat yang rapi. Kala itu, Umar menerima surat dari Gubernur Yaman yang mengeluhkan tidak adanya sistem penanggalan yang seragam, sehingga menyulitkan pendataan dan kategorisasi surat yang masuk.
Terinspirasi dari kejadian tersebut, dan demi ketertiban administrasi surat, Umar bin Khattab memutuskan untuk membuat kalender baru. Kalender ini dikenal sebagai Kalender Hijriah, dan secara resmi dimulai dari peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW. Uniknya, Umar tidak memilih kelahiran atau wafatnya Nabi Muhammad sebagai titik tolak permulaan. Sebaliknya, beliau memilih 1 Muharram sebagai awal kebangkitan umat, sebuah peristiwa yang sangat signifikan dan melambangkan titik balik dalam sejarah Islam.
Sebelum hijrahnya Rasulullah, tepatnya pada tahun 620 M di Yatsrib, di bulan Dzulhijjah, dua belas orang berbaiat kepada Rasulullah di Bai’atul Aqabah. Ini adalah salah satu fondasi awal bagi penyebaran Islam di luar Mekah.
Peristiwa hijrah itu sendiri melibatkan banyak sahabat Nabi. Salah satunya adalah Shuhaib Ar-Rumi, yang berhijrah terlebih dahulu ke Yatsrib. Suhaib mengorbankan seluruh harta bendanya di Mekah demi perjalanan spiritual ini, sebuah tindakan pengorbanan luar biasa yang terjadi di bulan Muharram. Tak lama setelah itu, di bulan Saffar, Rasulullah SAW menyusul berhijrah. Periode setelah hijrah ini, dari Muharram ke Muharram berikutnya, menjadi saksi eksodus besar-besaran umat Islam dari Mekah ke Yatsrib, menandai titik tolak kebangkitan Islam yang sesungguhnya.
Di Madinah, Rasulullah SAW menunjukkan kepemimpinan yang brilian dengan menyatukan berbagai kelompok, suku, agama, dan ras yang berbeda melalui Piagam Madinah. Piagam ini, yang terdiri dari 27 pasal, mengatur prinsip-prinsip dasar kehidupan bermasyarakat, termasuk monoteisme, kesetaraan, dan perlindungan terhadap Madinah. Pada zamannya, pembuatan Piagam Madinah adalah sebuah kemajuan yang melampaui zamannya, sebuah “lompatan peradaban” yang menjadi sistem kenegaraan dan ide yang sangat ideal.

Meneruskan semangat inovasi dan kebangkitan ini, Muhammadiyah mengambil peran penting dalam melanjutkan amanah Khalifah Umar bin Khattab. Muhammadiyah telah berupaya mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal, sebuah langkah berani yang mereka sebut sebagai “melawan kemustahilan”. Dalam metode hisab mereka, pergantian bulan tidak lagi bergantung pada terlihatnya hilal secara minimal, melainkan pada kriteria bulan harus berada di atas 4 hingga 6 derajat dari ufuk, berbeda dengan metode sebelumnya yang hanya membutuhkan 0,5 derajat.
Inilah yang menjadikan Muhammadiyah melawan kemustahilan dengan kalender Hijriah global tunggal, demi mencapai kesatuan umat dan menghindari perbedaan satu hari dengan dua tanggal. Upaya ini merupakan bentuk pembayaran peradaban umat dan amanah besar yang diemban Muhammadiyah.