Acara Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Aula PD Muhammadiyah Kota Pasuruan pada Kamis (28/8/2025), menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat bersinergi dalam menghadapi masalah sosial dan hukum. Dua narasumber dari Kejaksaan Negeri dan DPRD Kota Pasuruan menyampaikan sejumlah tantangan yang perlu ditangani bersama.
Kejaksaan Waspada Peredaran Judi Online dan Hoaks
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan, Brigita Feby Florentina, S.H., M.H., yang berasal dari Bidang Intelijen, menjelaskan peran kejaksaan dalam upaya pencegahan hukum. Ia menyoroti tiga isu utama yang marak terjadi di Kota Pasuruan.
Pertama, judi online yang disebutnya kian memprihatinkan. Dalam delapan bulan terakhir, ia mengaku telah menangani 10 perkara judi online. Ia memperingatkan bahwa aktivitas ini bukan hal sepele dan bisa berujung pada hukuman pidana. Bahkan, ia menyebutkan adanya kasus di mana seseorang yang baru bermain dua hari dituntut dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Kedua, ia mengingatkan bahaya peredaran narkotika dan obat-obatan keras di kalangan masyarakat. Kejaksaan sering kali menangkap pengedar dengan ribuan butir pil yang siap diedarkan, termasuk “pil kucing.”
Ketiga, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian. Menurutnya, setiap orang perlu memverifikasi sumber berita sebelum membagikannya, karena penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang ITE.
Selain itu, Feby juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan adanya aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang kepada Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan) di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan.
DPRD Tawarkan Solusi Ketahanan Keluarga dan Apresiasi Muhammadiyah
Anggota DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi mendalam terhadap peran Muhammadiyah dalam menjaga persatuan, toleransi, dan kemandirian bangsa.
Ia mencontohkan kontribusi nyata Muhammadiyah melalui Ambulan LazizMu. Ismu menceritakan pengalaman pribadinya saat meminta bantuan ambulan untuk membawa jenazah dari Surabaya ke Pasuruan. Layanan ambulan pemerintah tidak dapat membantu, dan layanan swasta mematok biaya Rp2 juta. Namun, Ambuanmu dari Lazismu bersedia memberikan layanan tersebut secara gratis dalam waktu yang sangat cepat, menunjukkan kecepatan dan kontribusi sosial yang luar biasa.
Menanggapi masalah sosial yang dipaparkan Kejaksaan, Ismu menyatakan bahwa DPRD sedang menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketahanan keluarga. Ia meyakini bahwa pondasi keluarga yang kuat akan menjadi solusi awal untuk membentuk karakter positif pada anak-anak. Ia mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Raperda tersebut.
Kedua narasumber sepakat bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi aktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah menjadi kunci untuk membangun masyarakat Pasuruan yang lebih baik dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.