• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik
  • Cerpen

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
Pasmu
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Opini

Karhutla Kalimantan: Jangan Cuma Bangga Punya Kader di Kekuasaan, Muhammadiyah harus Berani Bersikap!

Octavianus Tunjung Eko Wibowo oleh Octavianus Tunjung Eko Wibowo
15 detik yang lalu
in Opini
0
Ilustrasi/Pasmu

Ilustrasi/Pasmu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan bukan sekadar bencana lingkungan. Ini merupakan ujian bagi keseriusan pemerintah melindungi masyarakat sekaligus ujian bagi Muhammadiyah. Karena Muhammadiyah dalam menerjemahkan dakwah lingkungan menjadi gerakan nyata.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai sekitar 38.310,86 hektare hingga 28 September 2026. Sementara itu, laporan pemerintah pada 12 Oktober menyebut masih ada sekitar 639,23 hektare lahan yang dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas, dengan Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang paling membutuhkan perhatian. Angka tersebut merupakan data pada tanggal pelaporan, bukan kondisi terkini secara langsung.

Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan hutan. Kabut asap mengancam kesehatan, mengganggu kegiatan ekonomi dan pendidikan, serta berpotensi melintasi batas negara. Ketika masyarakat harus menanggung akibatnya berulang kali, wajar jika muncul pertanyaan mengenai efektivitas pencegahan dan keseriusan pemerintah.

Pemerintah Bergerak, tapi Apakah Sudah Memadai?

Karhutla/Istimewa

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam mengawal penanganan karhutla di Kalimantan Selatan pada 12 Oktober 2026, dengan agenda berlanjut ke Kalimantan Tengah. Apakah Kementerian Kehutanan dalam melaporkan pemantauan titik panas, operasi pemadaman darat dan udara, serta rencana pemberian sanksi terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran,sudah signifikan. Walaupun sebelumnya, pemerintah mengumumkan pembekuan atau penutupan izin lima perusahaan di Kalimantan Barat terkait areal konsesi yang terbakar.

Related Post

SD Al Kautsar Hadirkan Aktor ‘Ketika Cinta Bertasbih’ sebagai Pemateri Seminar Parenting Islami

10 Oktober 2026
Ustaz Rifky dan Gus Aziz ajak takmir Al-Ukhuwah dan Lazismu berkeliling pembangunan Pondok Rimba/Pasmu.id

Masjid Al-Ukhuwah dan Lazismu Silaturahmi ke Pondok Rimba Kasembon, Bertemu Ustaz Rifky dan Gus Aziz

8 Oktober 2026

Ajarkan Kelistrikan untuk Anak Usia Dini, Guru TK ABA 2 Kota Pasuruan Juara Harapan 1 di Ajang Inobel

7 Oktober 2026

SD MuCES Bentuk Pengurus Komite Baru, Perkuat Sinergi Sekolah dan Wali Murid

6 Oktober 2026

Dalam sebuah instruksi Presiden untuk optimalisasi penanganan karhutla, termasuk pengerahan personel gabungan, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca. Namun, tindakan yang sudah dilakukan tetap harus diuji melalui hasil di lapangan: apakah api benar-benar terkendali, masyarakat terlindungi, dan kebakaran serupa dapat dicegah agar tidak terus berulang?

Di sinilah kritik publik diperlukan. Penanganan bencana tidak cukup diukur dari jumlah personel, rapat koordinasi, atau pernyataan pejabat. Pemerintah harus membuka perkembangan penanganan secara transparan, mengevaluasi kelemahan pencegahan, serta memastikan penegakan hukum menjangkau setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Sudahkah Muhammadiyah Bersikap Konsisten?

M. Hermayani Putera/diktilitbangmuhammadiyah.org

M. Hermayani Putera, Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, menyebut karhutla sebagai bencana ekologis, bukan semata-mata bencana alam. Ia menyoroti kerentanan ekosistem gambut, persoalan tata guna lahan, serta perlunya respons cepat, pencegahan yang kuat, dan penegakan hukum.

Sementara itu, Anshari, Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM Kalimantan Barat, mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar korporasi maupun pihak yang terbukti lalai memenuhi kewajiban pencegahan. Pada Oktober 2026, unsur Majelis Hukum dan HAM PWM Kalbar kembali menyoroti perlindungan warga dari kabut asap dan meminta evaluasi serius terhadap kinerja pemerintah daerah.

Di tingkat aksi kemanusiaan, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kalimantan Barat telah melakukan patroli, asesmen, koordinasi, dan pemadaman di sejumlah titik kebakaran. Di Kalimantan Tengah, Muhammadiyah juga membuka layanan Rumah Oksigen untuk membantu warga terdampak kabut asap. Ini menunjukkan bahwa gerakan Muhammadiyah tidak sepenuhnya berhenti pada pernyataan. Tapi apakah hanya mengandalkan Muhammadiyah bergerak seperti itu.

Meski demikian, tindakan tersebut perlu menjadi awal dari gerakan yang lebih konsisten, bukan sekadar respons ketika bencana membesar. Muhammadiyah perlu memperkuat advokasi kebijakan, mengawal penggunaan anggaran, mendorong pemulihan lingkungan, dan memastikan suara masyarakat terdampak tidak hilang setelah perhatian publik mereda.

Kader di Kekuasaan Bukan Alasan untuk Diam

Raja Juli Antono/Kompas

Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan, juga perlu dinilai berdasarkan tanggung jawab jabatan dan hasil kerjanya, bukan semata-mata identitas atau kedekatan organisasinya. Jika seorang pejabat merupakan kader Muhammadiyah, hal itu semestinya memperkuat tuntutan terhadap integritas dan amanah, bukan menjadi alasan untuk mengurangi kritik.

Muhammadiyah harus menjaga independensi dari kekuasaan. Kedekatan kader dengan pemerintah tidak boleh membuat organisasi kehilangan keberanian menyampaikan koreksi. Sebaliknya, kritik juga harus berlandaskan data dan memberi ruang bagi penilaian yang adil terhadap tindakan yang sudah dilakukan.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Muhammadiyah pernah mengeluarkan pernyataan, melainkan apakah pernyataan itu diikuti pengawalan yang berkelanjutan. Demikian pula pemerintah: yang dibutuhkan bukan hanya janji dan operasi pemadaman, tetapi perlindungan nyata bagi masyarakat serta pencegahan agar bencana tidak terus berulang.

Kalimantan membutuhkan hutan yang terlindungi, udara yang sehat, dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperjuangkannya.

Jangan sampai hutan terus terbakar, masyarakat terus menanggung dampak, sementara dakwah lingkungan hanya menjadi slogan. Sebab, amar makruf nahi mungkar bukan sekadar keberanian berbicara, melainkan juga kesungguhan mengawal perubahan.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: KarhutlamuhammadiyahPemerintah
ShareTweetShare
Octavianus Tunjung Eko Wibowo

Octavianus Tunjung Eko Wibowo

Related Posts

Kabar

SD Al Kautsar Hadirkan Aktor ‘Ketika Cinta Bertasbih’ sebagai Pemateri Seminar Parenting Islami

oleh PasMu Media
10 Oktober 2026
Ustaz Rifky dan Gus Aziz ajak takmir Al-Ukhuwah dan Lazismu berkeliling pembangunan Pondok Rimba/Pasmu.id
Kabar

Masjid Al-Ukhuwah dan Lazismu Silaturahmi ke Pondok Rimba Kasembon, Bertemu Ustaz Rifky dan Gus Aziz

oleh Yogi Arfan
8 Oktober 2026
Kabar

Ajarkan Kelistrikan untuk Anak Usia Dini, Guru TK ABA 2 Kota Pasuruan Juara Harapan 1 di Ajang Inobel

oleh Yogi Arfan
7 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Ibunda hadir di nobar film Istimewa SD Al Kautsar

Siswa Kelas 1 dan 2 SD Al Kautsar Kota Pasuruan Nobar Film Istimewa, Wali Kota dan Bunda Wali Kota Turut Hadir

6 Oktober 2026
74 Siswa SD Al Kautsar Berlaga di Semifinal KSNR-8 Se-Indonesia di Surabaya

74 Siswa SD Al Kautsar Berlaga di Semifinal KSNR-8 Se-Indonesia di Surabaya

20 September 2026

Satu Peristiwa, Ribuan Hikmah: Inilah Mengapa Hijrah Nabi Menjadi Awal Kalender Islam!

24 Juni 2025 - Updated On 25 Juni 2025
Kontingen Tapak Suci Kota Pasuruan borong puluhan medali dan Juara Umum Remaja Madinah van Java 2.(foto: istimewa)

Kontingen Tapak Suci Kota Pasuruan Borong Puluhan Medali di Kejuaraan Pencak Silat Madinah van Java 2

21 September 2026
Ilustrasi/Pasmu

Karhutla Kalimantan: Jangan Cuma Bangga Punya Kader di Kekuasaan, Muhammadiyah harus Berani Bersikap!

19 Oktober 2026
PD Aisyiyah Kota Pasuruan dan PCA Gadingrejo Sukses Gelar KURMA, Usung Semangat Sehat dan Berdamai

Sinergi PD Aisyiyah dan PCA Gadingrejo, KURMA Oktober 2026 Padukan Kajian, Senam, dan Pemeriksaan Kesehatan

19 Oktober 2026
18 Oktober 2026 wajib halal diperluas; 1,35 juta sertifikat gratis SEHATI dukung UMK, perlu pendampingan

Agenda Gerakan Wajib Halal 18 Oktober 2026: 1,35 Juta Sertifikat Gratis loh ?

19 Oktober 2026
Siswa dituntut giat belajar agar naik kelas, sementara realitas politik membuat mereka mempertanyakan arti ijazah. (Ilustrasi: Shutterstock.com)

Siswa Terancam Tak Naik Kelas, Sementara Jabatan Wakil Presiden Jadi Bahan Perdebatan soal Ijazah

14 Oktober 2026
PasMu

© 2026 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2026 PasMu - Media Pencerahan