Puspita Melati, sebuah nama yang muncul dan bersinar di tengah keramaian serta persaingan eksistensi di Kota Pasuruan. Aroma dan keindahannya menarik perhatian, membuat ribuan orang tak dapat berpaling darinya. Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Pasuruan menunjukkan kepeduliannya dengan mengimplementasikan visi Nyai Siti Walidah, yang mendirikan “Sopo Tresno” pada tahun 1917 dan kemudian berkembang menjadi organisasi perempuan dalam Persyarikatan Muhammadiyah, yaitu Aisyiyah.
Sebagai organisasi otonom khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah, Aisyiyah berperan aktif dalam dakwah amar makruf nahi munkar, berlandaskan prinsip Islam yang bersumber pada Alqur’an dan As-Sunnah.
Tujuan utama Aisyiyah adalah memberdayakan perempuan di berbagai aspek kehidupan, yang diwujudkan melalui beragam program dan kegiatan. Salah satunya adalah mendorong kemajuan dalam pendidikan, termasuk pendidikan moral, agama, serta ilmu pengetahuan. Selain itu, juga berupaya untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga yang harmonis.
Puspita Melati adalah Bentuk Kepedulian Aisyiyah kepada Masyarakat Kota Pasuruan

Dalam rapat pimpinan Aisyiyah Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 April 2025, berdasarkan instruksi dari Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur, Hj. Drh. Emilis Setiyawati, selaku Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Pasuruan, memutuskan untuk membentuk sebuah program layanan masyarakat yang terintegrasi. Program ini mencakup kerjasama antara Majelis Tabligh, Majelis Kesejahteraan Sosial (Kesos), dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Majelis Tabligh akan menjalankan BIKKSA (Biro Konsultasi Keluarga Sakinah Aisyiyah), yang menyediakan layanan terkait dengan masalah agama, mencakup aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Sementara itu, Majelis Kesos akan melaksanakan BAKESOS (Balai Kesejahteraan Sosial), yang memberikan konsultasi serta layanan perlindungan dan pemberdayaan bagi anak-anak, perempuan, dan keluarga, juga menyediakan akses informasi yang diperlukan.
Adapun Majelis Hukum dan HAM akan beroperasi melalui POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) yang bertugas memberikan dukungan dan penyelesaian untuk kasus litigasi maupun non-litigasi. “Program terintegrasi ini dinamakan Puspita Melati,” ungkap Ibu Emilis, yang juga aktif sebagai pegiat perlindungan ibu dan anak.
Puspita Melati hadir sebagai wadah bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses hukum dan perlindungan. Ini adalah bentuk perhatian dari Aisyiyah Kota Pasuruan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pasuruan. Di bawah kepemimpinan Ibu Hj Baror Masfufah, S.Pd, Puspita Melati berkomitmen untuk melayani masyarakat di Kota Pasuruan.
Dalam sebuah wawancara, Hj Baror Masfufah, S.Pd menjelaskan bahwa Puspita Melati didirikan dengan tujuan memberikan dukungan dan layanan kepada masyarakat Kota Pasuruan yang menghadapi berbagai masalah, baik itu masalah pribadi, rumah tangga, maupun interaksi dengan lingkungan sosial.
Selain berfungsi sebagai sumber informasi, Puspita Melati juga ingin menjadi jembatan yang menawarkan solusi bagi mereka yang tengah menghadapi kesulitan. Ibu-ibu, remaja putri, dan anak-anak sangat dipersilakan untuk datang berkonsultasi atau berdiskusi seputar isu mengenai perempuan dan gender.
Kami akan melakukan mediasi dengan sebaik-baiknya, dan jika belum ada solusi yang ditemukan, Puspita Melati akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder yang menjadi rujukan, seperti LBH Muhammadiyah, LAZISMU Kota Pasuruan, DP3AKB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik.” ucap perempuan bersemangat yang juga merupakan Wakil Ketua I di Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Pasuruan.
Bu Baror, yang akrab disapa demikian, juga menambahkan, “Jika kehadiran secara langsung menjadi tantangan, kami juga menyediakan solusi alternatif melalui hotline service di 085708892902. Untuk proses validitas dan administrasi, diharuskan untuk membawa identitas diri sebagai syarat agar assessment dan penyampaian informasi dari PUSPITA MELATI dapat dipertanggungjawabkan.” (ROS)