Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pasuruan resmi menyatakan sikap terkait peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan yang diduga melibatkan tindakan aparat kepolisian. Pernyataan tersebut didasari situasi yang berkembang di Jakarta maupun beberapa daerah lain, yang belakangan diwarnai aksi massa dan tindak kekerasan, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 28/PER/1.0/I/2025.
Melalui pernyataan resminya, PDPM Kota Pasuruan menekankan bahwa persoalan ini perlu disikapi secara serius oleh jajaran Kepolisian, khususnya Polres Pasuruan Kota. Hal ini menjadi wujud keprihatinan sekaligus kepedulian Pemuda Muhammadiyah terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua PDPM Kota Pasuruan, Irfan Efendi, menegaskan bahwa sikap tersebut mencerminkan posisi kelembagaan sekaligus pribadi, dan telah disepakati oleh jajaran pengurus harian. Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat di ruang publik adalah hak konstitusional yang harus dijamin oleh aparat penegak hukum.
“Pernyataan itu sudah mencerminkan sikap saya secara institusi dan sudah disepakati oleh jajaran pengurus harian. Kebebasan berpendapat di ruang publik harus dijamin dan dilindungi aparat penegak hukum, sebab hal itu merupakan hak konstitusional warga negara. Tidak boleh ada bentuk kekerasan atau pembungkaman terhadap kritik masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah tetap taat pada Pancasila dan UUD 1945, serta menyerukan langkah-langkah damai melalui dialog,” ungkap Irfan Efendi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
Lima Poin Pernyataan Sikap PDPM Kota Pasuruan
- Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara kita, Affan Kurniawan, serta menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.
- Kami mendesak Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas dan melakukan proses hukum yang seadil-adilnya atas peristiwa meninggalnya Almarhum Affan yang disebabkan tindakan berlebihan dari aparat kepolisian di lapangan. Aparatur keamanan hendaknya lebih mengutamakan cara dan pendekatan yang persuasif dengan dialog dan cara-cara non-kekerasan sebagai wujud dari sikap kepolisian untuk masyarakat.
- Mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran prosedur hukum yang mencederai prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan.
- Kami Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Pasuruan mendorong Kapolres Pasuruan Kota untuk membuka ruang komunikasi publik kepada semua elemen organisasi kepemudaan (OKP) dan aliansi gerakan masyarakat untuk melakukan langkah mitigasi terhadap segala potensi yang menggangu situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Pasuruan.
- Kami mengingatkan dan menegaskan pentingnya reformasi Polri secara nyata dengan langkah-langkah:
1) Menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian.
2) Meningkatkan integritas, profesionalitas, dan akhlak mulia anggota kepolisian.
3) Menghapuskan segala bentuk kekerasan dan pendekatan represif yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui pernyataan ini, Pemuda Muhammadiyah Kota Pasuruan menegaskan posisinya untuk tetap tegak lurus pada Pancasila, UUD 1945, serta komitmen terhadap perdamaian. PDPM juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk mengedepankan dialog, menjaga situasi kondusif, dan menjauhi tindak kekerasan.