• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik
  • Cerpen

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Fakta Islam

Tanggapan Majelis Tarjih tentang Video Shalawatan Sambil Joget-joget

Yogi Arfan oleh Yogi Arfan
1 tahun yang lalu
in Fakta Islam, Kabar
0
Photo credits: PWM Jateng

Photo credits: PWM Jateng

29
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Sebuah video shalawat yang dilakukan sambil joget-joget tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Konten ini memicu berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif, di masyarakat. Para pendukungnya berargumen bahwa menggabungkan shalawat dengan joget merupakan cara dakwah yang kreatif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama di kalangan anak muda. Sebaliknya, mereka yang menolak tindakan tersebut merasa bahwa hal ini merusak kesucian shalawat dan mengurangi nilai-nilai agama.

Majelis Tarjih Muhammadiyah menekankan pentingnya melaksanakan bershalawat dengan tata krama yang benar dan baik. Mereka juga memperingatkan bahwa gerakan-gerakan yang tidak sesuai dapat merusak kesucian dari shalawat itu sendiri.

Respon Majelis Tarjih

Foto: muhammadiyah.or.id

Melansir muhammadiyah.or.id, perdebatan ini menarik perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di acara Pengajian Tarjih yang berlangsung pada Rabu (16/04). Dalam kesempatan itu, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid, memberikan penjelasan yang mendalam. Ia menekankan bahwa shalawat merupakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Wawan Gunawan menggunakan dua dalil sebagai landasan landasan bahwa shalawat adalah amalan mulia yang dianjurkan secara mutlak. Ia mengutip Al-Qur’an, Surah Al-Ahzab ayat 56 dan hadis Nabi SAW:

Related Post

Image: Istimewa

Muhammadiyah Perkuat Manhaj Tarjih: Meneguhkan Moderasi Beragama dan Relevansi Syariat di Era Kontemporer

20 Juni 2025
Image Pasmu

Masjid Al Kautsar Menjadi Saksi Mualafnya Ratih Purwasih, Hati Bergetar ketika Ia Mengucapkan Kalimat Syahadat

13 Juni 2025 - Updated On 14 Juni 2025

Semangat Sesepuh Muhammadiyah yang Tak Pernah Pudar, Abah M. Mirin Hadiri Sholat Idul Adha di Stadion Kota Pasuruan

7 Juni 2025

Kesinambungan Nilai Ibadah Qurban dan Implementasi Keadilan Sosial

4 Juni 2025

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُواْ تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”

Dalam hadis Rasulullah SAW juga disebutkan:

 مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

“Barang siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh

Ajengan Wawan pun menceritakan pengalamannya sendiri, mengakui bahwa ia sering kali terbawa suasana ketika mendengarkan alunan shalawat.

“Sekarang kita melihat musikalisasi shalawat, bahkan ‘pabrikasi’ shalawat yang begitu masif. Saya tak bisa menahan hati untuk tidak ikut melantun. Kadang, shalawat itu membawa rindu kepada orang tua, dan yang paling utama, rindu kepada Rasulullah SAW,” ungkapnya dengan penuh haru.

Dia menyatakan bahwa setiap kali melafalkan shalawat, pikirannya selalu kembali pada cerita kehidupan Nabi yang diceritakan dalam Sirah Nabawiyah, seperti yang diuraikan oleh Martin Lings dalam bukunya, Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources.

“Meski Lings seorang mualaf, karyanya yang berbasis sumber otentik bisa membuat kita menangis,” tambahnya.

Namun, apabila shalawat disajikan bersamaan dengan musik atau tarian, apakah hal itu masih diperbolehkan? Menurut Ajengan Wawan, hal tersebut dapat diterima selama tetap sejalan dengan tujuan ibadah itu sendiri.

“Shalawat adalah diksi dan narasi yang dipilih Allah dan Rasul-Nya, lalu dikembangkan secara kreatif oleh para ulama melalui lagu dan puji-pujian. Jika musik itu menghadirkan kekhusyukan kepada Allah, mendekatkan kita kepada Rasulullah, dan menjauhkan dari dosa, maka itu dianjurkan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Nabi Muhammad pernah memberikan izin untuk menggunakan musik dalam situasi-situasi tertentu, seperti saat merayakan acara atau sebagai pengiring kegiatan yang tidak melanggar aturan agama. Namun, ia juga mengingatkan agar kita tidak terjebak dalam perilaku yang berlebihan.

“Jika shalawat disertai tindakan fujur atau melanggar syariat, seperti ikhtilath (campur baur tanpa batas) atau joget-joget yang tidak pantas, itu tidak boleh. Niat memuji Rasulullah harus selaras dengan aura Al-Qur’an dan Sunnah,” jelasnya.

Ia memberikan contoh mengenai prinsip sadd adz-dzari’ah, yaitu menutup kemungkinan timbulnya keburukan, yang bisa diterapkan untuk melarang tarian jika dianggap dapat memicu pelanggaran terhadap syariat.

“Hukum asal shalawat adalah boleh, tapi bisa menjadi tidak boleh jika disertai unsur tercela,” tambahnya.

Ajengan Wawan turut menarik perbandingan antara persoalan ini dengan praktik ziarah ke makam.

“Ziarah kubur hukum asalnya boleh, tapi jika mengundang syirik atau bid’ah, maka menjadi tidak boleh. Begitu pula dengan shalawat. Jangan katakan Muhammadiyah melarang shalawat—tidak! Kami hanya menekankan agar sesuai syariat,” ujarnya.

Perdebatan mengenai shalawat yang disertai dengan gerakan joget mencerminkan berbagai pandangan dalam komunitas Muslim terkait inovasi dalam praktik keagamaan. Di satu sisi, inovasi dalam metode dakwah diperlukan untuk menjangkau kalangan muda. Namun, di sisi lain, penting untuk tetap menjaga batasan-batasan yang ditetapkan dalam syariat agar ibadah tetap terjaga kesuciannya.

Seperti yang disampaikan oleh Ajengan Wawan, penting untuk menangani isu ini dengan cermat agar shalawat tetap menjadi sarana untuk mencintai Rasulullah, dan bukan menjadi penghalang yang menjauhkan umat dari esensi ajaran Islam.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: Hukum IslamTarjih Muhammadiyah
Share12Tweet7Share2
Yogi Arfan

Yogi Arfan

Kalau orang lain bisa, kenapa harus saya?

Related Posts

Image: Istimewa
Kabar

Muhammadiyah Perkuat Manhaj Tarjih: Meneguhkan Moderasi Beragama dan Relevansi Syariat di Era Kontemporer

oleh Yogi Arfan
20 Juni 2025
Image Pasmu
Kabar

Masjid Al Kautsar Menjadi Saksi Mualafnya Ratih Purwasih, Hati Bergetar ketika Ia Mengucapkan Kalimat Syahadat

oleh PasMu Media
13 Juni 2025 - Updated On 14 Juni 2025
Image PDM Kota Pasuruan
Kabar

Semangat Sesepuh Muhammadiyah yang Tak Pernah Pudar, Abah M. Mirin Hadiri Sholat Idul Adha di Stadion Kota Pasuruan

oleh PasMu Media
7 Juni 2025
Next Post

Diskusi Sambil Ngopi, Majelis Pustaka dan Informasi Bersama AMM Lahirkan Platform Digital “PasMU”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ilustrasi Hutan Wakaf Muhammadiyah/Generate by AI

Muhammadiyah akan Bangun Hutan di Lahan Wakaf, Lengkap dengan Vegetasi dan Laboratorium Ekologi

14 Mei 2026
Prestasi membanggakan SD Al Kautsar dalam Ujian TKA 2025–2026, wujud generasi islami, berkarakter, dan berprestasi. (Ilustrasi: pasmu.id)

Siswa SD Al Kautsar Tunjukkan Hasil Terbaik di Ujian TKA

29 Mei 2026
Pekerja rehab Masjid Darul Arqom kaget temukan sarang tawon di lubang kubah kecil, lalu lapor takmir hingga BPBD diterjunkan/Foto Agus pasmu.id

Proyek Rehab Masjid Darul Arqom Terganggu, Pekerja Temukan Sarang Tawon Raksasa di Lubang Kubah Kecil

17 Mei 2026
Iduladha yang disertai pelaksanaan khutbah oleh para khatib di berbagai titik wilayah Kota Pasuruan/Ilustrasi AI

Catat 6 Lokasi Sholat Idul Adha di Kota Pasuruan dan Imbauan Penting Ini!

18 Mei 2026
Cinta bisa tumbuh berbeda, tetapi pernikahan kokoh ketika dibangun di atas akidah yang sama. (ilustrasi: shutterstock.com

Cinta Beda Mazhab antara Muhammadiyah dan NU: Ketika Hati Bertemu, Haruskah Pernikahan Berpisah?

2 Juni 2026
Burung yang rajin berzikir pun bisa mati dengan suara kreek, bagaimana dengan kita (foto: Suharsono/pasmu.id)

Renungan Fajar: Ketika Burung Berzikir Mengajarkan Kita Tentang Kematian

2 Juni 2026
Istri shalihah bukan sekadar pendamping, melainkan benteng yang menggagalkan tipu daya setan. (Ilustrasi: shutterstock.com)

Istri Shalihah, Benteng Rumah Tangga dari Tipu Daya Setan

1 Juni 2026
1 Juni bukan sekadar sejarah; Pancasila adalah kompas persatuan yang menjaga Indonesia tetap utuh. (Ilustrasi: AI)

Juni Bukan Sekadar Juni, Hari Lahir Pancasila yang Penuh Makna dan Misteri Sejarah

1 Juni 2026

© 2026 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2026 PasMu - Media Pencerahan