• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Opini

Sekolah Negeri Harusnya Benar-benar Gratis

Sekolah negeri gratis, betulan atau sekedar angin surga ?

M Roziq Zainuddin oleh M Roziq Zainuddin
1 bulan yang lalu
in Opini
0
Image: Freepik

Image: Freepik

3
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Negara Republik Indonesia telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Amanat ini tertuang jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan. Salah satu wujud nyata dari amanat ini adalah penyelenggaraan sekolah negeri yang seharusnya bebas dari biaya pendidikan, terutama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan sebagian untuk membiayai operasional sekolah negeri, termasuk gaji guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana dan prasarana, serta kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya alokasi anggaran ini, seharusnya tidak ada lagi biaya pendidikan yang dibebankan kepada siswa di sekolah negeri.

Pungutan di Sekolah Negeri: Antara Harapan dan Kenyataan

Foto: detikcom

Meskipun idealnya sekolah negeri gratis, dalam praktiknya, seringkali kita mendengar atau bahkan mengalami adanya berbagai macam pungutan di sekolah. Pungutan ini bisa beragam bentuknya, mulai dari sumbangan sukarela yang kemudian terasa wajib, biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler, biaya untuk pengadaan fasilitas tertentu, hingga biaya administrasi yang tidak jelas peruntukannya.

Adanya pungutan ini tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan orang tua siswa. Di satu sisi, kita memahami bahwa kebutuhan sekolah terus berkembang dan anggaran yang ada mungkin terbatas. Namun, di sisi lain, prinsip sekolah negeri gratis sesuai amanat undang-undang menjadi tercederai.

Related Post

Image: Made by AI

Masa Depan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan Muhammadiyah dan NU Menghadapi Gen Z, Alpha, dan Beta

28 Juni 2025
Photo Credits: Firnas Mutaqqin

Ustaz Umar Efendi: Indonesia Kaya Raya tapi Salah Kelola, Mari Belajar dari Umar bin Abdul Aziz

28 Juni 2025

Shalat Berjamaah dan Persatuan Umat Kunci Hidup Tertata

28 Juni 2025

Ustaz Ini Minta Transaksi Uang Haji di Kamar, Ada Apa Sebenarnya di Saudi?

27 Juni 2025 - Updated On 28 Juni 2025

Menyikapi Pungutan di Sekolah Negeri: Langkah Bijak

Lantas, bagaimana sebaiknya kita menyikapi adanya pungutan di sekolah negeri? Berikut beberapa langkah bijak yang dapat kita lakukan:

  1. Mencari Informasi yang Jelas: Ketika ada informasi mengenai pungutan, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan. Cari tahu terlebih dahulu dasar hukum atau peraturan yang memperbolehkan atau melarang pungutan tersebut. Mintalah penjelasan rinci dari pihak sekolah mengenai jenis pungutan, besaran biaya, tujuan penggunaan dana, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
  2. Memahami Hak dan Kewajiban: Sebagai orang tua siswa, kita perlu memahami hak kita untuk mendapatkan pendidikan gratis bagi anak-anak di sekolah negeri. Selain itu, kita juga perlu memahami kewajiban kita sebagai bagian dari komunitas sekolah, termasuk kemungkinan adanya partisipasi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
  3. Mengedepankan Musyawarah dan Keterbukaan: Jika ada pungutan yang dirasa memberatkan atau tidak sesuai, ajak pihak sekolah untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif. Sampaikan keberatan dengan cara yang sopan dan berdasarkan data atau informasi yang valid. Sekolah yang baik akan terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun.
  4. Membentuk Komite Sekolah yang Kuat: Komite sekolah memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pastikan komite sekolah berfungsi dengan baik, transparan, dan akuntabel dalam mengawasi pengelolaan keuangan sekolah.
  5. Melapor Jika Ada Indikasi Pelanggaran: Jika setelah berdiskusi dan mencari informasi terdapat indikasi adanya pungutan liar atau penyimpangan anggaran, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan setempat atau lembaga pengawas lainnya.

Mewujudkan sekolah negeri yang benar-benar gratis dan berkualitas membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Orang tua, guru, komite sekolah, pemerintah, dan masyarakat secara umum perlu bersinergi dan saling mendukung. Pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.

Dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban, serta langkah-langkah yang tepat dalam menyikapi berbagai isu di sekolah, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan cita-cita luhur bangsa. Pendidikan yang berkualitas dan merata adalah investasi masa depan bangsa, dan sekolah negeri gratis merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Juga:

  • Vaksin TBC Milik Bill Gates akan Uji Coba di Indonesia, Patutkah Diwaspadai?
  • KDRT dan Dampaknya terhadap Mental Anak
  • Bea Cukai Rokok Kalahkan Pendapatan BUMN, Fenomena yang Mengundang Keprihatinan

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: muhammadiyahsekolah
Share1Tweet1Share
M Roziq Zainuddin

M Roziq Zainuddin

Related Posts

Image: Made by AI
Opini

Masa Depan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan Muhammadiyah dan NU Menghadapi Gen Z, Alpha, dan Beta

oleh PasMu Media
28 Juni 2025
Photo Credits: Firnas Mutaqqin
Kabar

Ustaz Umar Efendi: Indonesia Kaya Raya tapi Salah Kelola, Mari Belajar dari Umar bin Abdul Aziz

oleh PasMu Media
28 Juni 2025
Photo Credits: Firnas Muttaqin
Kajian

Shalat Berjamaah dan Persatuan Umat Kunci Hidup Tertata

oleh PasMu Media
28 Juni 2025
Next Post
Foto: gemarnews

Aisyiyah Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Desa Bekemajuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Muhammadiyah Kota Pasuruan Siap Gelar Sholat Idul Adha, Ketahui Lokasi Sholat Terdekatmu

29 Mei 2025 - Updated On 30 Mei 2025

Guncang GOR Pasuruan! Penampilan Perdana Tim Drum Band SD Al Kautsar Langsung Borong Juara

1 Juni 2025
Image Pasmu

Masjid Al Kautsar Menjadi Saksi Mualafnya Ratih Purwasih, Hati Bergetar ketika Ia Mengucapkan Kalimat Syahadat

13 Juni 2025 - Updated On 14 Juni 2025
Foto: PDA Kota Pasuruan

Pemotongan Tumpeng Menandai Peresmian Gedung Sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal 3 Tembokrejo

1 Juni 2025
Image: Made by AI

Masa Depan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan Muhammadiyah dan NU Menghadapi Gen Z, Alpha, dan Beta

28 Juni 2025
Photo Credits: Firnas Mutaqqin

Ustaz Umar Efendi: Indonesia Kaya Raya tapi Salah Kelola, Mari Belajar dari Umar bin Abdul Aziz

28 Juni 2025
Photo Credits: Firnas Muttaqin

Shalat Berjamaah dan Persatuan Umat Kunci Hidup Tertata

28 Juni 2025

Meluruskan Mitos Bulan Muharram: Menepis Anggapan Sial dalam Ajaran Islam

27 Juni 2025

© 2025 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2025 PasMu - Media Pencerahan