Melansir pa-pasuruan.go.id, dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta mendorong sinergi program keumatan, Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Pasuruan melaksanakan kunjungan silaturahim ke Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pasuruan, Selasa (22/7).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan ini disambut hangat oleh Ketua PDM Kota Pasuruan beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif, menandai komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan umat dan penguatan nilai-nilai keluarga dalam masyarakat.
Salah satu pokok bahasan utama dalam silaturahim tersebut adalah penguatan konsep ummatan wāḥidah (umat yang bersatu). Konsep ini menjadi fondasi penting dalam membangun harmoni antarorganisasi kemasyarakatan Islam, khususnya antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang selama ini dikenal memiliki hubungan konstruktif dan dilandasi ukhuwah Islamiyah.
Selain itu, turut dibahas peluang kerja sama dalam program Konseling Keluarga Sakinah yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Pasuruan. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada pasangan suami-istri maupun calon pengantin dalam membangun ketahanan keluarga yang berlandaskan pada nilai-nilai syariah dan hukum positif.
Kegiatan silaturahim ini menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan dalam membangun masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera, sejalan dengan prinsip rahmatan lil ‘ālamīn.
Dengan semangat kolaboratif yang terus terjaga, diharapkan inisiatif-inisiatif keumatan seperti ini dapat menjadi model penguatan peran institusi keagamaan dan hukum dalam membangun peradaban yang inklusif dan harmonis.

Pimpinan Pengadilan Agama Pasuruan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan ramah dari PDM Kota Pasuruan dan menekankan betapa pentingnya menjalin kerjasama antara lembaga peradilan agama dengan organisasi masyarakat Islam.
“Kami percaya bahwa peran ormas Islam seperti Muhammadiyah sangat strategis dalam mendukung agenda-agenda besar Pengadilan Agama, termasuk upaya edukatif dan preventif dalam menanggulangi maraknya perkawinan anak di wilayah Pasuruan,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Abu Nasir, Ketua PDM Kota Pasuruan, mengungkapkan kesiapannya untuk memperkuat kerjasama dengan Pengadilan Agama Pasuruan dalam berbagai inisiatif sosial dan keagamaan, terutama dalam usaha mencegah perkawinan di usia yang masih sangat muda.
“Muhammadiyah memiliki jaringan dan sumber daya yang siap diberdayakan untuk mendukung program-program yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan konstitusi. Kami menyambut baik upaya kolaboratif ini demi kebaikan umat secara menyeluruh,” ungkapnya.
Sebagai hasil dari pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk merancang langkah-langkah nyata, antara lain dengan membentuk tim kerja kolaboratif, menyelenggarakan pelatihan untuk konselor keluarga, serta mengadakan sosialisasi mengenai hukum keluarga Islam kepada masyarakat.