• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Opini

Bea Cukai Rokok Kalahkan Pendapatan BUMN, Fenomena yang Mengundang Keprihatinan

Marjoko oleh Marjoko
1 bulan yang lalu
in Opini
0
Image: KlikDokter

Image: KlikDokter

8
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]


Bea Cukai adalah instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas mengatur, mengawasi, dan memungut bea masuk, bea keluar, serta cukai terhadap barang-barang tertentu. Dalam konteks rokok, cukai dikenakan sebagai bentuk pengendalian konsumsi serta kontribusi terhadap penerimaan negara.

Proses transaksi pita cukai rokok dimulai dengan pembayaran pita cukai terlebih dahulu oleh produsen. Setelah pembayaran dilakukan, pita cukai ditempelkan pada kemasan rokok sebagai bukti bahwa cukai telah dibayar. Setelah itu, barulah produsen wajib membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi pintu utama pemasukan negara dari industri hasil tembakau.

Image: Istimewa


Jika dibandingkan, nilai transaksi dari cukai rokok pada tahun 2024 jauh melampaui pendapatan bersih sejumlah BUMN besar. Padahal BUMN mengelola berbagai sektor strategis negara, mulai dari energi, telekomunikasi, perbankan, hingga perkebunan. Namun nyatanya, kontribusi penerimaan dari cukai rokok tetap mendominasi kas negara.

Fakta ini cukup miris. Negara justru lebih banyak mendapatkan pemasukan dari cukai rokok dibandingkan dari BUMN yang semestinya menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Padahal, BUMN mengelola sumber daya dan aset negara dalam skala besar dengan tujuan mendukung pembangunan jangka panjang.

Related Post

Ustadz Ini Minta Transaksi Uang Haji di Kamar, Ada Apa Sebenarnya di Saudi?

27 Juni 2025
SDMI Muhammadiyah

Tasyakuran dan Pelepasan: SD dan MI Muhammadiyah Kota Pasuruan Lahirkan Generasi Berkarakter dan Berprestasi

25 Juni 2025

Anak Kiai vs Anak Hokage: Siapa yang Lebih Cuma Andalkan Nama Orang Tua?

25 Juni 2025

Ketika Alam Berbicara: Erupsi Lewotobi, Wisata Bali, dan Peran Muhammadiyah

23 Juni 2025

Pendapatan dari cukai rokok mencatat angka yang fantastis, Dari total penerimaan cukai sebesar Rp221,8 triliun, sebagian besar berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), yang mencakup cukai rokok, dengan kontribusi sebesar Rp217,5 triliun.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia Data ini diambil dari laporan resmi Kementerian Keuangan, termasuk publikasi “APBN Kita” dan laporan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebaliknya, BUMN yang mengelola hampir semua lini penting ekonomi seperti PTPN di sektor perkebunan, bank-bank milik negara di sektor keuangan, PLN dan Pertamina di sektor energi, hingga Telkom dan Telkomsel di sektor teknologi, justru masih kalah dalam menyumbang penerimaan negara dibandingkan sektor cukai rokok.

Dalam ijtima’ ulama yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah, rokok dinyatakan haram karena dianggap membahayakan kesehatan dan berdampak negatif bagi masyarakat. Keputusan ini menunjukkan sikap tegas dari organisasi keagamaan dalam menyikapi maraknya konsumsi rokok dan dominannya sektor ini dalam ekonomi.

Semoga ke depan, BUMN mampu meningkatkan efisiensi, inovasi, dan daya saing agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dibandingkan penerimaan dari cukai rokok. BUMN harus menjadi motor utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang sehat dan berkelanjutan.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: BUMNmuhammadiyahRokokTarjih Muhammadiyah
Share3Tweet2Share1
Marjoko

Marjoko

Related Posts

Opini

Ustadz Ini Minta Transaksi Uang Haji di Kamar, Ada Apa Sebenarnya di Saudi?

oleh Nur Yasin
27 Juni 2025
SDMI Muhammadiyah
Kabar

Tasyakuran dan Pelepasan: SD dan MI Muhammadiyah Kota Pasuruan Lahirkan Generasi Berkarakter dan Berprestasi

oleh Wildan Miftahul Ilmi
25 Juni 2025
Opini

Anak Kiai vs Anak Hokage: Siapa yang Lebih Cuma Andalkan Nama Orang Tua?

oleh Marjoko
25 Juni 2025
Next Post
Image : PDPM Kota Pasuruan

Semangat PDPM Kota Pasuruan dalam Agenda Fun Mini Soccer, Milad Pemuda Muhammadiyah ke-93

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Muhammadiyah Kota Pasuruan Siap Gelar Sholat Idul Adha, Ketahui Lokasi Sholat Terdekatmu

29 Mei 2025 - Updated On 30 Mei 2025

Guncang GOR Pasuruan! Penampilan Perdana Tim Drum Band SD Al Kautsar Langsung Borong Juara

1 Juni 2025
Image Pasmu

Masjid Al Kautsar Menjadi Saksi Mualafnya Ratih Purwasih, Hati Bergetar ketika Ia Mengucapkan Kalimat Syahadat

13 Juni 2025 - Updated On 14 Juni 2025
Foto: PDA Kota Pasuruan

Pemotongan Tumpeng Menandai Peresmian Gedung Sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal 3 Tembokrejo

1 Juni 2025

Meluruskan Mitos Bulan Muharram: Menepis Anggapan Sial dalam Ajaran Islam

27 Juni 2025

Ustadz Ini Minta Transaksi Uang Haji di Kamar, Ada Apa Sebenarnya di Saudi?

27 Juni 2025

Detik-Detik di Goa Hira: Jamaah Ini Mendaki Malam Hari dan Saksikan Keajaiban di Puncak Jabal Nur!

26 Juni 2025
SDMI Muhammadiyah

Tasyakuran dan Pelepasan: SD dan MI Muhammadiyah Kota Pasuruan Lahirkan Generasi Berkarakter dan Berprestasi

25 Juni 2025

© 2025 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2025 PasMu - Media Pencerahan