Teruntuk seluruh rakyat Indonesia, mari kita sejenak berhenti dan merenungkan. Dalam pusaran informasi yang bergemuruh pasca-demonstrasi semalam, ada satu hal krusial yang luput dari pengamatan kita, yaitu bagaimana kata-kata dibentuk dan dipelintir. Kata-kata, yang seharusnya menjadi jembatan menuju kebenaran, kini justru dijadikan alat untuk mengaburkan realitas. Ini bukan lagi soal opini, melainkan pertarungan sengit atas definisi kebenaran.
Kita semua menyaksikan, bahkan mungkin merasakan sendiri, pilu yang menusuk hati saat mendengar kabar tragis tentang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring. Ia tewas dilindas sebuah mobil anti-peluru. Kata kunci di sini adalah “dilindas.” Kata ini tegas, lugas, dan tak bisa disangkal. Ia menggambarkan sebuah tindakan yang agresif, sengaja, dan penuh kekerasan. Namun, dalam sekejap mata, beberapa media mainstream, yang seharusnya menjadi pilar keadilan, justru memilih kata yang berbeda: “terlindas.”
Apakah perbedaannya sekecil itu? Tentu saja tidak. Kata “terlindas” seolah-olah menyiratkan sebuah kecelakaan, sebuah peristiwa yang tak disengaja. Seolah-olah nyawa Affan Kurniawan hanya korban dari sebuah insiden tak terduga, bukan hasil dari tindakan yang disengaja. Padahal, rekaman video yang beredar luas di tengah masyarakat menunjukkan gambaran yang sangat berbeda. Akal sehat kita, nurani kita, dengan lantang berteriak bahwa itu bukanlah kecelakaan. Itu adalah tindakan yang disengaja, sebuah tindakan yang merenggut nyawa anak bangsa.
Namun, pengaburan fakta tak berhenti sampai di situ. Sebagian stasiun televisi, yang seharusnya menjadi mata dan telinga rakyat, justru memilih untuk menyorot hal-hal remeh-temeh. Mereka lebih memilih mengabarkan berita yang tidak relevan, seakan-akan nyawa seorang rakyat kecil tak sebanding dengan razia parkir atau berita hiburan.
Ini bukan sekadar bias berita; ini adalah pengendalian informasi. Sebuah upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian kita dari tragedi yang sesungguhnya. Mereka mencoba membiaskan mata kita, membuat kita lupa bahwa ada nyawa yang melayang, ada keluarga yang menangis, dan ada keadilan yang harus ditegakkan.
Jika kita diam, maka ruang publik kita akan terus dipenuhi oleh narasi yang memihak, narasi yang menguntungkan penguasa, dan narasi yang menyingkirkan suara korban. Kehilangan Affan Kurniawan akan menjadi sia-sia. Kematiannya akan menjadi sekadar angka dalam laporan, sebuah catatan kaki yang tak memiliki makna.
Oleh karena itu, ini saatnya kita berdiri tegak dan bersuara. Jangan biarkan kata-kata dipermainkan. Ketika ada media yang menggunakan kata “terlindas,” koreksi dengan lantang: “Itu dilindas!” Kita memiliki kewajiban moral untuk menjaga kebenaran, untuk memastikan bahwa tragedi ini tidak dilupakan.
Kita harus membuktikan bahwa kita, rakyat Indonesia, tidak bisa dibungkam dan dikendalikan hanya dengan permainan bahasa. Fakta tetaplah fakta. Kematian Affan Kurniawan adalah sebuah fakta, dan suara kebenaran tidak boleh dibungkam. Mari kita jadikan tragedi ini sebagai momentum untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.