Terkait polemik materi komedi Pandji Pragiwaksono yang menyentuh isu politik dan konsesi tambang yang dikaitkan dengan NU dan Muhammadiyah, respons dari kedua organisasi Islam terbesar ini justru menunjukkan kematangan dan kedewasaan dalam berdemokrasi. Alih-alih “naik darah” secara institusional, respons yang muncul justru bernuansa reflektif, kritis terhadap diri sendiri, dan menjaga marwah organisasi dengan cara yang elegan.
Pertama, dari pihak Muhammadiyah, sikap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas justru mengedepankan prinsip lapang dada terhadap kritik. Pernyataannya bahwa kritik adalah cermin untuk mengevaluasi apakah organisasi sudah berbuat baik dan benar, menunjukkan pendekatan yang dewasa dan berorientasi pada perbaikan. Anwar tidak terpancing emosi, tetapi justru menjadikan kritik sebagai momentum untuk mengingatkan warga Muhammadiyah agar kehadiran organisasi benar-benar bermakna bagi masyarakat luas. Pesan bahwa “usaha menjadi baik dan benar adalah tugas suci” justru mengalihkan fokus dari reaksi emosional ke substansi peran organisasi di masyarakat.
Kedua, dari kubu NU, meskipun ada laporan polisi yang mengatasnamakan “Angkatan Muda NU”, respons resmi PBNU justru menunjukkan jarak dan koreksi internal. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dengan tegas menyatakan bahwa pelapor bukan representasi resmi NU, bahkan menegaskan bahwa tidak ada badan otonom bernama “Angkatan Muda NU”. Ini adalah bentuk klarifikasi institusional yang penting, agar tindakan sekelompok orang tidak serta-merta dinisbatkan ke organisasi. Lebih jauh, intelektual muda NU Muhammad Sutisna justru mengingatkan bahwa tindakan pelaporan itu “mengkhianati tradisi humor Gus Dur” yang santai, inklusif, dan tidak gampang tersinggung (baper). Kritik Sutisna justru mengarah pada internal NU sendiri, bahwa NU seharusnya tidak antipati terhadap satire atau kritik.
Ketiga, kedua organisasi ini tampaknya lebih memilih menjaga wibawa dengan tidak larut dalam polemik emosional. Alih-alih membela diri dengan reaktif, Muhammadiyah melalui Anwar Abbas justru berpesan agar yang mengkritik juga menjaga keseimbangan antara perasaan dan rasio. Ini adalah pesan universal yang berlaku bagi semua pihak: kritik harus disampaikan dengan bijak, dan yang dikritik harus menerimanya dengan dewasa. Dalam hal ini, Muhammadiyah dan NU menunjukkan diri sebagai organisasi yang matang, yang tidak mudah dihasut oleh dinamika media sosial atau konten komedi yang provokatif.
Keempat, isu yang diangkat Pandji sebenarnya adalah kritik politik substantif tentang keterlibatan ormas dalam politik praktis dan isu konsesi tambang. Respons dari Muhammadiyah dan NU justru tidak terjebak pada pembelaan terhadap isu tersebut, tetapi mengangkat level diskusi menjadi bagaimana ormas harus menjaga kemaslahatan umat dan bangsa. Dengan tidak “naik darah”, mereka justru terhindar dari kesan defensif yang bisa diinterpretasikan sebagai pengakuan terhadap tuduhan tersebut.
Kesimpulannya, respons institusional Muhammadiyah dan NU dalam kasus ini justru menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Mereka tidak terpancing untuk bereaksi emosional, tetapi justru menggunakan momen ini untuk introspeksi, klarifikasi, dan mengingatkan kembali pada nilai-nilai utama organisasi. Di tengah maraknya polarisasi dan politik identitas, sikap seperti ini justru diperlukan: kritis terhadap diri sendiri, terbuka terhadap masukan, tetapi tetap menjaga marwah organisasi dengan cara-cara yang elegan dan substantif. Dengan demikian, wibawa kedua ormas justru tetap terjaga, bahkan mungkin semakin meningkat di mata publik yang mengapresiasi sikap bijak dan tidak reaktif.












