• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Opini

Janji Pertumbuhan 6 Persen, Benarkah 200 Triliun Bisa Selamatkan Lapangan Kerja?

Marjoko oleh Marjoko
1 hari yang lalu
in Opini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Kebijakan Menteri Keuangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya untuk mengalihkan dana sebesar Rp. 200 triliun ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah langkah yang berani dan ambisius. Di satu sisi, langkah ini menawarkan harapan baru bagi percepatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga sarat akan risiko dan tantangan yang tidak bisa diremehkan.

Secara teoritis, gagasan di balik kebijakan ini cukup masuk akal. Ketika dana penerimaan pajak terlalu banyak “mengendap” di bank tanpa disalurkan kembali dalam bentuk kredit produktif, sirkulasi ekonomi di sektor riil akan tersendat. Akibatnya, dunia usaha kesulitan mendapatkan modal kerja, ekspansi terhambat, dan penciptaan lapangan kerja pun melambat. Dengan mengalihkan dana segar ke Himbara, pemerintah berharap dapat memicu kembali perputaran roda ekonomi, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan. Hal ini didukung oleh asumsi bahwa UMKM memiliki peran vital dalam menyerap tenaga kerja.

Meskipun begitu, pertanyaan kritis yang muncul adalah apakah kebijakan ini akan berjalan sesuai rencana di lapangan. Pertama, ada tantangan terkait efektivitas penyaluran kredit. Mengalirkan dana ke bank-bank BUMN tidak secara otomatis menjamin dana tersebut akan disalurkan ke sektor yang tepat. Himbara, seperti bank komersial lainnya, memiliki pertimbangan risiko dalam menyalurkan kredit. Tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, ada potensi besar dana tersebut tidak mengalir ke sektor padat karya atau UMKM, melainkan justru mengendap dalam bentuk instrumen keuangan lain atau bahkan mengalir ke sektor yang tidak produktif. Risikonya juga menjadi perhatian serius. Jika pengawasan longgar, dana ini bisa disalahgunakan, entah untuk kepentingan pribadi atau bahkan dialokasikan ke proyek-proyek yang tidak layak secara ekonomi, hanya karena lobi politik.

Selain itu, optimisme pemerintah tentang pertumbuhan ekonomi 6% juga perlu dilihat dengan lebih realistis. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana, melainkan juga pada banyak faktor eksternal lainnya, seperti stabilitas politik, iklim investasi, dan kondisi ekonomi global. Dana Rp200 triliun, meskipun besar, mungkin tidak cukup untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke angka ambisius tersebut jika tantangan struktural di sektor riil tidak diatasi. Masalah birokrasi yang berbelit, kurangnya inovasi, dan keterbatasan infrastruktur juga menjadi penghambat.

Related Post

Transformasi Hebat! PCM Gadingrejo Ubah Semak Jadi Ladang Bisnis di Pesantren SPEAM Putri

27 Juli 2025 - Updated On 28 Juli 2025

Baitul Mal hingga Zakat: Ini Sistem Ekonomi Rasulullah yang Buat Umat Sejahtera!

27 Juli 2025

Pada akhirnya, kebijakan Menkeu Purbaya ini adalah ujian nyata bagi birokrasi dan institusi perbankan. Jika berhasil, Min Kyu Purbaya akan tercatat sebagai reformis yang berani dan mampu memberikan solusi konkret atas masalah struktural. Namun, jika gagal, kebijakan ini hanya akan menambah daftar panjang janji-janji ekonomi yang tidak terwujud, dan keraguan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat. Pembuktiannya terletak pada implementasi dan pengawasan, bukan hanya pada retorika dan angka-angka di atas kertas.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: 6%ekonomimeroket
ShareTweetShare
Marjoko

Marjoko

Related Posts

Kabar

Transformasi Hebat! PCM Gadingrejo Ubah Semak Jadi Ladang Bisnis di Pesantren SPEAM Putri

oleh Marjoko
27 Juli 2025 - Updated On 28 Juli 2025
Kabar

Baitul Mal hingga Zakat: Ini Sistem Ekonomi Rasulullah yang Buat Umat Sejahtera!

oleh Marjoko
27 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Muhammadiyah Kota Pasuruan Ajak Warga Cooling Down Jaga Persatuan

2 September 2025

Tanamkan Empati Sejak Dini, Siswa TK di Pasuruan Ajak Orang Tua Donasi untuk Lansia Dhuafa

11 September 2025 - Updated On 12 September 2025

Siswa – Siswi SD Al Kautsar Terpukau! Begini Serunya Maulid Nabi Bersama Pendongeng Kak Dewi

13 September 2025
Foto: Pemkot Pasuruan

Pemkot Pasuruan Gelar Pembinaan Ormas Bidang Keagamaan, Apresiasi Peran Muhammadiyah

28 Agustus 2025

Janji Pertumbuhan 6 Persen, Benarkah 200 Triliun Bisa Selamatkan Lapangan Kerja?

15 September 2025 - Updated On 16 September 2025

Mewujudkan Keadilan Inklusif: LBH Muhammadiyah Pasuruan Perkuat Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

14 September 2025

Pelantikan Hizbul Wathan Kota Pasuruan, Siap Cetak Generasi Tangguh

13 September 2025

Siswa – Siswi SD Al Kautsar Terpukau! Begini Serunya Maulid Nabi Bersama Pendongeng Kak Dewi

13 September 2025

© 2025 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2025 PasMu - Media Pencerahan