Pasuruan, 6 November 2025 – Sebuah kisah haru datang dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Nur Fais, warga Jambangan 2, Kota Pasuruan, menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis dini hari, 6 November 2025, pukul 04.30 WIB, hanya sebulan setelah ia melangsungkan akad nikah di ruang rawat inap rumah sakit tersebut.
Pernikahan Nur Fais dan Silviana Dewi, warga Dampit, Kabupaten Malang, berlangsung pada Ahad, 5 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun TNI. Meski kondisi kesehatannya tengah menurun, keduanya tetap mantap mengikat janji suci di hadapan penghulu dan keluarga terbatas, disaksikan tenaga medis RSSA Malang.
Usai menjalani perawatan intensif, Nur Fais sempat menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Ia kemudian dibawa pulang ke rumah istrinya di kawasan Dampit untuk masa pemulihan. Namun, takdir berkata lain. Pada Selasa siang, 4 November 2025, kondisi Nur Fais kembali menurun drastis, hingga akhirnya harus dilarikan kembali ke IGD RSSA Malang. Kabar duka pun datang dua hari kemudian. Sekitar pukul 04.30 pagi, Kamis 6 November 2025, Nur Fais menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit yang menjadi saksi janji sucinya sebulan lalu.
Mendengar kabar duka itu, tim ambulans LAZISMU Kota Pasuruan segera berangkat ke RSSA Malang untuk menjemput jenazah dan mengantarkannya ke rumah duka di Jalan Jambangan 2, Kota Pasuruan. Setelah disucikan di rumah duka dan dishalatkan di Masjid Baiturrahman Jambangan, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Purut 3 usai salat Dzuhur.
Kisah “nikah seumur biji jagung” ini meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar. Dalam waktu yang begitu singkat, Nur Fais dan Silviana telah mengukir kisah cinta yang mengharukan, tentang ketulusan, keberanian, dan kesetiaan hingga akhir hayat.
Penulis: Agus Salim
Editor: Marjoko













