• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Opini

Bukan Hiburan, Tapi Kezaliman! Sound Horeg Dikecam Ulama dan Dihantui Dosa Besar!

Marjoko oleh Marjoko
3 minggu yang lalu
in Opini
0
6
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Fenomena “sound horeg” atau penggunaan pengeras suara secara berlebihan dan mengganggu semakin menjadi sorotan. Lebih dari sekadar kebisingan, praktik ini kini menimbulkan kerusakan fisik dan keresahan sosial yang mendalam, bahkan dipandang sebagai pelanggaran nilai-nilai agama.

Keluhan masyarakat terus bermunculan. Bukan lagi hanya tentang suara bising yang mengganggu ketenangan, tetapi dampaknya telah merambah ke kerusakan fisik. Laporan-laporan menyebutkan kaca jendela rumah retak bahkan pecah akibat getaran dan tekanan suara yang terlalu kencang. Fasilitas umum juga tidak luput, mengalami kerusakan akibat getaran yang ditimbulkan. Yang paling memprihatinkan adalah dampak kesehatan langsung, dengan banyaknya keluhan warga yang mengalami gangguan pendengaran dan tekanan psikologis akibat paparan polusi suara kronis.

“Ini bukan hanya masalah sosial. Ini juga masalah agama,” tegas KH Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam keterangannya baru-baru ini. Beliau menegaskan bahwa tindakan mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat seperti sound horeg termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam. Kiai Miftahul menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan fatwa keagamaan, namun memerlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Landasan agama yang disampaikan MUI memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Salah satu hadis Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menyatakan: “Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya” (HR Bukhari: 6016 dan Muslim: 46). Hadis ini secara tegas mengaitkan keimanan seseorang dengan perlakuan baik dan tidak mengganggu ketenangan tetangganya. Gangguan seperti kebisingan ekstrem dari sound horeg jelas bertentangan dengan prinsip ini.

Related Post

No Content Available

Lebih lanjut, kerusakan fisik yang ditimbulkan, seperti pecahnya kaca atau rusaknya fasilitas, masuk dalam kategori kezaliman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Asy-Syura ayat 42: 

اِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَظْلِمُوْنَ النَّاسَ وَيَبْغُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

“Sesungguhnya alasan (untuk menyalahkan) itu hanya ada pada orang-orang yang menganiaya manusia dan melampaui batas di bumi tanpa hak (alasan yang benar). Mereka itu mendapat siksa yang sangat pedih.” Tindakan merusak harta benda orang lain, meskipun dianggap sebagai efek samping dari “hiburan”, tetaplah sebuah kezaliman yang diancam dengan azab yang pedih.

Aspek maksiat dalam praktik sound horeg juga menjadi perhatian. Dalam konteks di mana penggunaan alat musik dan nyanyian tersebut dilakukan secara berlebihan, mengganggu, dan seringkali diiringi aktivitas lain yang bertentangan syariat, maka ia termasuk dalam peringatan Nabi. Beliau menyebutkan akan adanya umatnya yang menghalalkan musik dalam konteks maksiat, sebagaimana mereka menghalalkan zina dan minuman keras. Nabi juga menyebut dua suara yang bodoh dan maksiat, yaitu nyanyian (dalam konteks maksiat) dan ratapan berlebihan saat musibah.

Dampak kesehatan dari paparan kebisingan tingkat tinggi juga tak bisa diabaikan. Paparan suara di atas ambang batas dalam waktu lama dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen (tinnitus), meningkatkan stres, gangguan tidur, hingga masalah kardiovaskular. Anak-anak dan lansia merupakan kelompok yang paling rentan.

Menyikapi kompleksitas masalah ini, seruan untuk menghentikan praktik sound horeg yang mengganggu semakin kuat. Masyarakat diajak untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. “Hiburan kita jangan sampai menjadi bencana bagi orang lain, apalagi sampai melanggar ketentuan syariat,” imbau seorang tokoh masyarakat. “Jika benar-benar cinta damai dan menginginkan kebaikan, sudah saatnya menghentikan sound horeg yang merusak dan mengganggu. Suara kita adalah tanggung jawab kita.”

Tekanan kini tidak hanya datang dari masyarakat yang resah, tetapi juga dari perspektif agama yang jelas melarang penganiayaan dan pengganggu ketenangan. Tindakan konkret dari pihak berwenang ditunggu untuk menertibkan praktik yang telah meresahkan dan merugikan banyak pihak ini, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai sosial maupun agama.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: haramsound horeg
Share2Tweet2Share
Marjoko

Marjoko

Related Posts

No Content Available
Next Post

Literasi di Tanah Suci, Jadilah Buku "Catatan Haji, Catatan Hati"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Siap Tempur! 31 Atlet Tapak Suci Kota Pasuruan Buru Medali di Kejuaraan Bergengsi Nasional!

28 Juli 2025

Bukan Kaleng-Kaleng! Atlet Tapak Suci Kota Pasuruan Borong Berbagai Medali, Ini Daftarnya!

30 Juli 2025

Transformasi Hebat! PCM Gadingrejo Ubah Semak Jadi Ladang Bisnis di Pesantren SPEAM Putri

27 Juli 2025 - Updated On 28 Juli 2025

Kajian Ahad Pagi Berkah Ganda: Dapat Ilmu dan Oleh-oleh Sayur Segar

27 Juli 2025 - Updated On 29 Juli 2025

Royalti Musik Diperketat! Restoran Kini Pilih Diam daripada Putar Lagu?

5 Agustus 2025

Jolly Roger One Piece, Budaya Pop yang Satire Pemerintah

4 Agustus 2025
Image: Julia Goddard/Armstrong Institute of Biblical Archaeology

Siapa Nama Fir’aun Zaman Nabi Musa? Ini 2 Kandidatnya

3 Agustus 2025
Image made by AI Generate

Menggugat Kesepian di Era Politik Hukum: Peran Kritis Muhammadiyah

3 Agustus 2025

© 2025 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2025 PasMu - Media Pencerahan