• Kabar
  • Fakta Islam
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Unik

Topik Populer

  • Palestina
  • Dakwah
  • Perang Dagang

Ikuti kami

  • 12.8k Fans
  • 1.3k Followers
  • 2.4k Followers
  • 7.1k Subscribers
Pasmu
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
KONTRIBUSI
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah
Home Kabar

Perkara Manipulasi Data Debitur, Kuasa Hukum Dorong Pengusutan Menyeluruh

PasMu Media oleh PasMu Media
21 detik yang lalu
in Kabar
0
Image : Radar Bromo

Image : Radar Bromo

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
[post-views]

Seiring dengan mencuatnya kasus di ruang publik yang menyeret karyawan PT Summit Otto Finance Pasuruan, Alfian Guntur Nuriansyah lalu, Anggorowati, Kuasa Hukum terdakwa menyampaikan penjelasan terkait kasus tersebut.

Kuasa Hukum menegaskan pihaknya menghormati proses dan putusan pengadilan yang telah dijatuhkan. Penjelasan ini, menurutnya, disampaikan sebagai klarifikasi agar publik memperoleh gambaran perkara secara lebih utuh.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pendampingan hukum yang dilakukan, terdakwa tidak berdiri sendiri dalam perkara tersebut. Ia menilai kasus ini tidak berdiri sebagai Tindakan individual semata, melainkan berkaitan dengan mekanisme kerja yang berjalan dalam kurun waktu tertentu. Menurutnya, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain di luar terdakwa yang memiliki peran dalam alur manipulasi data. Termasuk pihak yang diduga menerima atau memanfaatkan hasil dari praktik tersebut. Namun hingga saat ini, ia mengatakan, penanganan hukum baru menyentuh satu pihak, sementara pihak lain belum diproses lebih lanjut.

“Perkara ini memiliki alur dan pembagian peran. Ada pihak lain yang semestinya juga ditelusuri agar penanganannya menyeluruh,” ujar Anggorowati.

Related Post

No Content Available

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti sistem pengawasan dan kontrol internal perusahaan leasing yang dinilai memiliki celah. Menurutnya, lemahnya mekanisme verifikasi dan pengendalian internal memungkinkan praktik manipulasi data terjadi lebih dari sekali.

Dalam konteks tersebut, ia menilai perusahaan leasing memiliki tanggung jawab korporasi dalam memastikan prosedur kerja, pengawasan, dan sistem pengendalian berjalan secara optimal. Kegagalan dalam aspek tersebut dinilai turut memberikan ruang terjadinya pelanggaran. Jika prosedur pengawasan dijalankan secra ketat dan berlapis, maka manipulasi data akan lebih cepat terdeteksi atau bahkan dapat dicegah sejak awal. Fakta bahwa praktik serupa dapat terjadi lebih dari sekali, menjadi indikasi adanya kelemahan structural dalam sistem kontrol internal.

Kuasa Hukum menilai penting adanya evaluasi terhadap tanggung jawab korporasi, khususnya dalam membangun dan menjalankan kerangka kerja operasional yang aman dan akuntabel. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tersebut bukan dalam arti menyalahkan, melainkan Sebagian dari pembelajaran hukum agar kasus serupa tidak terulang.

“Perusahaan tentu memiliki standar operasional dan sistem pengawasan. Jika sistem itu memberi ruang terjadinya pelanggaran, mak perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak menafikkan tanggung jawab hukum kliennya. Ia menyatakan bahwa kliennya tetap menghormati putusan pengadilan, namun berharap perkara ini dapat dilihat secara lebih proporsional dan menyeluruh. Penjelasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menghadirkan perspektif yang berimbang serta mendorong penegakan hukum yang komprehensif.

“Harapannya, penanganan perkara yang utuh akan memberi kepastian hukum dan menjadi peringatn bagi semua pihak agar sistem pengawasan benar-benar diperkuat,” pungkasnya.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Topik: Alfian Guntur NuriansyahManipulasi Data DebiturPT Summit Otto Finance Pasuruan
ShareTweetShare
PasMu Media

PasMu Media

Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lomba Memasak Warnai Hari Ketiga Berkah Fest 2025, Dua Chef Profesional Menjadi Juri

27 Desember 2025

Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Berkah Fest 2025 Berdayakan UMKM dan Hadirkan Berbagai Hiburan

24 Desember 2025
Ibu Heni Kurniasih

SMP Muhammadiyah 1 Pasuruan Bekali Siswa dengan Pembinaan Spiritual Bermakna

13 Desember 2025

Suasana TK Al Kautsar Mendadak Hening… Detik Berikutnya Bikin Merinding!

5 Desember 2025
Image : Radar Bromo

Perkara Manipulasi Data Debitur, Kuasa Hukum Dorong Pengusutan Menyeluruh

29 Desember 2025

Run for Humanity Berkah Fest 2025 Sukses Galang Rp76,4 juta untuk Sumatera–Aceh

28 Desember 2025 - Updated On 29 Desember 2025

Lomba Mewarnai TK Se-Pasuruan Raya Semarakkan Hari Keempat Berkah Fest 2025

28 Desember 2025

Lomba Memasak Warnai Hari Ketiga Berkah Fest 2025, Dua Chef Profesional Menjadi Juri

27 Desember 2025

© 2025 PasMu - Media Pencerahan

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

PasMU cerdas

PasMU Cerdas adalah kecerdasan buatan (AI) yang siap membantu kamu menjawab pertanyaan seputar Islam. Tapi perlu diketahui bahwa jawaban yang kami berikan belum tentu 100% benar.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Kajian
  • Opini
  • Sejarah
  • Fakta Islam
  • Khutbah

© 2025 PasMu - Media Pencerahan